Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuki Semester II, Hutama Karya Tingkatkan Layanan di Jalan Tol

Sebagai contoh, pemasangan warning light, rumble strip dan rumble dot, serta imbauan keselamatan di gardu tol menggunakan pengeras suara untuk menghindari pengguna jalan tol yang mengantuk.

“Dari sisi pelayanan, kami terus melakukan optimasi pada implementasi pelayanan optimal sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM)," ujar Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J Aries Dewantoro dalam siaran pers, Senin (13/7/2020).

Hal ini menyusul hasil Customer Satisfaction Index atau Indeks Kepuasan Pelanggan Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh PT Sucofindo (Persero), bahwa pengguna jalan tol yang dimiliki Hutama Karya mencapai 89,6 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2018.

Hutama Karya juga memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan seperti petugas tol wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap berupa masker, face shield, sarung tangan, serta manset lengan panjang.

Selain itu, Hutama Karya juga melakukan berbagai tindakan antisipasi penumpukan antrean di gerbang tol.

Misalnya, pengaktifan kembali mobile reader (MR) di Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) dengan petugas tol diwajibkan memakai tas pinggang yang berisi roll paper mobile reader dan disinfektan untuk menyemprot kartu.

Sementara di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) juga telah dipasang alat Weight In Motion (WIM) atau alat timbang kendaraan guna mendukung kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL).

Hutama Karya juga akan mengoperasikan dua ruas tol baru di JTTS yaitu, Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) sepanjang 131 kilometer dan Jalan Tol Banda Aceh–Sigli (Sibanceh) Seksi 4 sepanjang 13,5 kilometer.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/13/191125421/masuki-semester-ii-hutama-karya-tingkatkan-layanan-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke