Bahkan, harga rumah di ibu kota Indonesia ini juga terhitung lebih tinggi ketimbang kota internasional lainnya macam London, Bangkok, dan Kuala Lumpur.
Komparasi ini berdasarkan rasio perhitungan harga rumah terhadap pendapatan (income) menurut riset World Bank Time To Act 2019 yang dikutip Jakarta Property Institute.
Mahalnya harga rumah di Jakarta, menurut Executive Director Jakarta Property Institute Wendy Haryanto, adalah karena satu di antaranya birokrasi yang rumit dan berbelit.
"Ongkos birokrasi tinggi ini yang menyebabkan harga rumah demikian mahal dan terus naik," kata Wendy dalam konferensi virtual, Kamis (9/7/2020).
Dia menjelaskan, ongkos birokrasi ini mencakup proses perizinan seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan rendahnya peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business).
Selain itu, pengembangan yang diizinkan membangun juga masih mengalami sejumlah pembatasan.
Terutama dalam hal memperluas atau menambah koefisien lantai bangunan (KLB) yang belum berubah mengikuti dinamika aktual dan kebutuhan pasar.
"Jika para pengembang ingin memenuhi kebutuhan pasar dengan membangun properti tertentu, mereka harus membayar kompensasi dengan harga tinggi," imbuh Wendy.
Adapun peringkat harga rumah tertinggi ditempati Shenzhen, disusul Hong Kong, Taipei, dan Beijing.
Berikut daftar lengkapnya:
https://properti.kompas.com/read/2020/07/09/171200421/harga-rumah-di-jakarta-lebih-mahal-ketimbang-new-york-dan-tokyo