"Penularan Covid-19 itu kan melakukan kontak dari orang ke orang lain dan orang yang tinggal di kawasan tersebut hampir tidak mungkin (meminimalisasi kontak)," ungkap Pandu dalam diskusi virtual, Kamis (9/7/2020).
Menurut Pandu, penerapan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak fisik, serta mencuci tangan) di kawasan tersebut sulit dilakukan karena keterbatasan ruang dan akses air bersih.
Kepadatan penduduk tersebut ditandai dengan sempitnya lahan namun dihuni oleh banyak orang yang dapat meningkatkan penularan virus Covid-19.
Pandu menuturkan, kebijakan Pemerintah yang mewajibkan pasien terkonfirmasi positif virus Corona untuk mengisolasi diri di rumah dinilai salah kaprah.
Karena, hal tersebut justru hanya meningkatkan risiko penularan lebih besar di dalam rumah tangga.
Maka dari itu, Pemerintah setempat perlu mengecek terlebih dahulu kondisi suatu perumahan pasien yang terjangkit virus Corona apakah layak untuk mengisolasi diri di rumah atau tidak.
Selain itu, Pandu menyarankan agar Pemerintah membangun ruang atau rumah karantina mandiri bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Ruang ini harus dibangun terpisah dari tempat tinggal mereka untuk mencegah penularan Covid-19 meluas.
"Warga yang tinggal di permukiman padat penduduk tidak bisa melakukan isolasi di rumah. Ada kasus warga tanpa gejala yang isolasi mandiri di rumah justru dapat menularkan satu keluarga ke lainnya," kata Pandu.
Pandu berpendapat, Pemerintah juga bisa mengupayakan pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan perbaikan infrastruktur di kawasan padat penduduk yaitu, menyediakan pasokan air bersih dan memperbaiki rumah masyarakat menjadi layak huni.
Sebagai contoh, rumah layak huni ditandai dengan jaringan sirkulasi udara dan cahaya matahari yang masuk dengan baik.
Pandu mengatakan, virus Corona dapat mati apabila terkena sinar matahari atau bisa disebut sinar ultraviolet.
Adapun berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas, sebanyak 38,9 persen atau hampir 40 persen penduduk di perkotaan masih tinggal di permukiman-permukiman yang tidak layak huni, baik kekurangan akses air bersih, kurangnya pelebaran jalan, dan penyediaan tempat sampah yang kurang memadai.
https://properti.kompas.com/read/2020/07/09/135229421/kawasan-padat-penduduk-berisiko-lebih-tinggi-tularkan-covid-19