Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5.950 Sertipikat Tanah Gratis untuk Warga Lampung

Tiga Kantor Pertanahan tersebut yakni, Kantah Kota Metro, Kantah Kabupaten Tanggamus, serta Kantah Kabupaten Lampung Utara.

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengungkapkan apresiasi terhadap kinerja jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Lampung atas kerja keras yang ditunjukkan.

Ia mengatakan, masyarakat senang karena sudah memiliki kepastian hukum serta dapat memberikan akses ke perbankan.

"Target kami adalah 2025 seluruh tanah di wilayah Indonesia terdaftar seluruhnya. Untuk mewujudkan target ini, kita perlu bergotong royong dan kerja bersama-sama," ujar Sofyan seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Senin (6/7/2020).

Sofyan berharap, dengan terdaftarnya seluruh tanah pada tahun 2025 mendatang membuat permasalahan sengketa tanah dapat teratasi dan masyarakat dapat melakukan pengecekan sertipikat tanah secara elektronik.

Keberhasilan ketiga Kantah tersebut tak lepas dari kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. 

"Terima kasih kepada Kanwil BPN Lampung. Apresiasi juga terhadap program PTSL yang sudah dilaksanakan selama ini. Manfaat dari program ini dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung," kata Gubernur Lampung Arinal Djumaidi.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar mengungkapkan 5.950 sertipikat tanah tersebut berasal dari hasil program PTSL di tiga Kantah Provinsi Lampung.

Rinciannya, 1.350 sertipikat tanah hasil program PTSL Kantah Kota Metro, 2.100 sertipikat tanah hasil program PTSL Kantah Kabupaten Lampung Utara, serta 2.500 sertipikat tanah hasil program PTSL Kantah Kabupaten Tanggamus.

Yuniar melanjutkan, pelaksanaan redistribusi tanah di Provinsi Lampung pun sudah selesai sepenuhnya atau 100 persen.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/06/160028421/5950-sertipikat-tanah-gratis-untuk-warga-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke