Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Dinilai Kompetitif, Kinerja EBA-SP SMF Sekitar 7-10 Persen

Hal tersebut terlihat dari historikal penerbitan EBA-SP, Kupon EBA-SP Kelas A sebagai instrumen dengan peringkat triple A atau selalu berada di atas return (pengembalian) deposito.

Berdasarkan Laporan Keuangan EBA-SP SMF per 31 Desember 2019 yang telah dipublikasikan pada akhir Juni 2020, kinerja EBA-SP masih menunjukan performa baik, ditandai lancarnya pembayaran kupon terhadap investor EBA-SP Kelas A.

Selain itu, menurut Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Laporan Perubahan Aset Bersih masih ada Dividen Sertifikat EBA-SP Kelas B.

Kedua hal tersebut menunjukan EBA-SP sebagai produk structured finance (keuangan terstruktur) yang aman dan menguntungkan.

Sebab, setelah dirancang sedemikian rupa ini akhirnya terbentuk mekanisme perlindungan terhadap default bagi para investornya.

Ananta melanjutkan, para investor kelas B juga masih memperoleh hak pendapatan investasinya dengan memperoleh dividen.

"Hal ini menunjukkan secara otomatis para investor Kelas A masih aman terlindungi dari risiko default. Saat inil pendapatan kelas B masih berkisar antara 10 hingga 20 persenan per tahun,” ucap Ananta.

Dengan kinerja EBA yang masih baik, lanjut dia, dapat meyakinkan investor bahwa EBA yang diterbitkan Perseroan merupakan sarana investasi yang aman dan menguntungkan.

Sejak tahun 2009 hingga saat ini, SMF telah menginisiasi 13 kali penerbitan transaksi sekuritisasi baik dengan skema KIK EBA maupun EBA-SP dengan total nilai sebesar Rp12,156 triliun.

Rinciannya, 12 transaksi dilakukan bekerja sama dengan BTN dan 1 transaksi dengan Bank Mandiri.

Adapun seluruh transaksi EBA SP SMF mendapatkan rating idAAA dari Pefindo. Rating tersebut mencerminkan kemampuan untuk membayar kewajiban secara tepat waktu yang sangat kuat dan risiko default yang rendah.

EBA-SP merupakan instrumen yang dikeluarkan oleh SMF dan ditetapkan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.20/POJK.04/2017 juncto POJK 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan.

OJK juga telah menetapkan EBA-SP sebagai pilihan produk yang baik bagi investor. Hal ini sesuai dengan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal surat imbauan untuk menempatkan dana pada Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/06/131743621/dinilai-kompetitif-kinerja-eba-sp-smf-sekitar-7-10-persen

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+