Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

REI Minta Dilibatkan dalam Lembaga Pengelola Jabodetabek-Punjur

Aturan tersebut merupakan revisi atas Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Pada Perpres tersebut, Pemerintah mengubah format kelembagaan koordinasi kawasan Jabdeotabek-Punjur untuk menyelesaikan isu strategis di kawasan tersebut.

Sebelum Perpres 60 Tahun 2020 ini terbit, kawasan Jabodetabek-Punjur dipimpin oleh Gubernur di masing-masing wilayah secara bergiliran.

Namun ternyata, sistem bergiliran tersebut kurang efektif sehingga perlu diperbaiki.

Dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tersebut, penataan kawasan Jabodetabek-Punjur diketuai oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil.

Adapun, kelembagaan penataan kawasan Jabodetabek-Punjur beranggotakan lima Menteri terkait yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kemudian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perhubungan (Menhub).

Sementara Gubernur di masing-masing wilayah Jabodetabek-Punjur menjabat sebagai Ketua Wilayah, yakni Gubernur DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Real Estat Indonesia (REI) meminta agar swasta atau pengembang juga turut dilibatkan.

"Alangkah baiknya ini ada keterwakilan oleh swasta (pengembang)," ucap Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Hari Ganie dalam konferensi virtual, Kamis (2/7/2020).

Menurut Ganie, Pemerintah perlu berkomunikasi dengan pengembang untuk mengembangkan kawasan tersebut. Termasuk koridor timur Jakarta.

Sebab, koridor timur Jakarta dinilai memiliki potensi besar sebagai kawasan mega-urban yang menghubungkan dua kota besar yakni, Jabodetabek dan Jawa Barat.

Ditambah, adanya infrastruktur integral di wilayah tersebut seperti, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

REI memahami, Pemerintah tidak mungkin merangkul semua pengembang di kawasan koridor timur Jakarta.

Oleh karena itu, REI meminta salah satu asosiasi pengembang dapat menjadi perwakilan kelembagaan kawasan Jabodetabek-Punjur.

Menurut Ganie, 15 pengembang yang telah membentuk konsorsium informal di koridor timur Jakarta dapat dilibatkan agar mereka bisa saling berkomunikasi dengan Pemerintah. 

Merespon hal tersebut, Dirjen Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki mengatakan, pengembang dimungkinkan dapat terlibat dalam kelembagaan kawasan Jabodetabek-Punjur.

"Jadi, kalau ada asosiasi (pengembang) disitu bisa lebih baik untuk bersinergi (dengan Pemerintah)," kata Kamarzuki.

Menurut Kamarzki, hal ini bertujuan untuk pengembangan perumahan di kawasan koridor timur Jakarta dapat tertata dengan baik.

Kamarzuki menjelaskan, pembentukan kelembagaan tersebut sesungguhnya untuk mengatasi enam isu strategis di kawasan Jabodetabek-Punjur.

Termasuk banjir, ketersediaan air baku, sanitasi dan persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi, kemacetan, serta antisipasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Dengan adanya penataan ruang ini dapat mewujudkan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur sebagai Kawasan Perkotaan yang merupakan pusat kegiatan perekonomian berskala internasional, nasional, maupun regional yang terintegrasi antara satu kawasan dan kawasan lainnya.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/03/124250721/rei-minta-dilibatkan-dalam-lembaga-pengelola-jabodetabek-punjur

Terkini Lainnya

Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke