Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hutama Karya Minta Pemerintah Segera Bayar Utang Rp 1,88 Triliun Pengadaan Tanah

"Kami berharap pemerintah dapat segera membayarkan sisa utang tersebut sehingga bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)," kata Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto, Rabu (1/7/2020).

Piutang tersebut merupakan dana talangan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam rangka pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Budi menjelaskan, piutang tersebut berasal dari pembebasan lahan JTTS senilai Rp 8,016 triliun sejak tahun 2016 hingga 2020.

Dari jumlah itu, Pemerintah telah membayar sebanyak Rp 6,134 triliun. Sisanya yakni senilai Rp 495 miliar sudah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) namun belum dibayarkan.

Sedangkan sebagian dana lainnya sejumlah Rp 1,388 triliun masih dalam proses verifikasi oleh BPKP.

Hingga saat ini terdapat piutang ke negara yang masih outstanding sebesar Rp 1,882 triliun.

Hutama Karya diketahui telah membangun Tol Trans-Sumatera sepanjang 588 kilometer.

Dari total panjang tersebut, sepanjang 368 kilometer telah beroperasi secara penuh.

Ruas-ruas tersebut antara lain Medan-Binjai seksi 2 dan 3 sepanjang 17 kilometer, Palembang-Indralaya 22 kilomter, Bakauheni-Terbanggi Besar 140 kilometer, dan  Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 kilometer.

Pada tahun ini, perseroan menargetkan penyelesaian beberapa ruas Tol Trans-Sumatera, yakni Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer. Progres konstruksi jalan bebas hambatan tersebut mencapai 97 pesen.

Kemudian Tol Sigli-Banda Aceh seksi 4 indrapuri-Blang Bintang sepanjang 13,5 kilometer. Progres pembangunannya mencapai 99 persen.

Terakhir, perusahaan juga menargetkan penyelesaian Tol Medan-Binjai seksi 1 Tanjung Mulia-Helvetia sepanjang 6 kilometer pada pertengahan tahun 2021.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/01/203822621/hutama-karya-minta-pemerintah-segera-bayar-utang-rp-188-triliun-pengadaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke