Tenggat waktu atau deadlins FS yang harus dipenuhi para calon investor pemrakarsa adalah Kuartal III Tahun 2020.
Hal ini menyusul rencana Pemerintah untuk mempercepat realisasi konektivitas jaringan Tol Trans-Jawa dengan Tol Trans-Bali melalui angkutan penyebrangan.
"Mereka diberi waktu studi (FS) sampai Kuartal III-2020," tegas Danang kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Jika studi kelayakan terpenuhi, lelang investor akan dilakukan setelahnya atau tahun 2021.
"Itu kalau mereka percaya diri (confident), tender pada 2021," imbuh dia.
Rencana pembangunan Tol Gilimanuk-Denpasar merupakan respons atas kebutuhan masyarakat Bali akan infrastruktur guna meningkatkan mobilitas barang, jasa, dan daya saing.
Kelak jika jalan bebas hambatan ini terbangun, akan berperan sangat strategis dan penting bagi konektivitas Pulau Jawa dan Bali.
Namun Danang menegaskan, konektivitas tol antar pulau tidak harus disambung secara fisik berupa jembatan tol, melainkan melalui angkutan laut yang melintasi Selat Bali dari Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan berakhir di Pelabuhan Gilimanuk.
Sementara, di sisi Pulau Jawa, saat ini tengah dibangun Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) yang merupakan bagian dari Jaringan Tol Trans-Jawa.
"Tol Trans-Jawa bakal terkoneksi dengan rencana pembangunan Tol Gilimanuk-Tabanan-Denpasar di Bali melalui jaringan angkutan laut di Selat Bali," ucap Danang.
Untuk merealisasikan pembangunan tol laut ini, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, tepatnya PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
ASDP sudah siap untuk memperbaiki dermaga di Pelabuhan Ketapang dan dermaga di Pelabuhan Gilimanuk.
Adapun rencana perbaikan tersebut mencakup fasilitas holding area di dekat rest area dengan jarak 6 kilometer sebelum Exit Toll Bulusan Banyuwangi.
Selain itu, ASDP beserta Kementerian PUPR juga akan melakukan pelebaran di sepanjang jalan depan Pelabuhan Ketapang dari yang awalnya 9 meter menjadi 14 meter.
Dengan perbaikan ini, manuver kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Ketapang tidak terganggu.
https://properti.kompas.com/read/2020/06/28/192909921/bpjt-ultimatum-investor-deadline-studi-kelayakan-tol-gilimanuk-denpasar