Setelah dua tahun dilakukan penyegelan, rumah ini menjadi perbincangan hangat di media sosial karena dibiarkan mangkrak.
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).
Awal mula dilakukan penyegelan ini disebabkan pemilik bangunan melakukan renovasi dan tak sesuai dengan kaidah cagar budaya.
Lantas, bagaimana kondisi bangunan tersebut sekarang?
Anda bisa mengakses jawabannya di sini Duduk Perkara Rumah Karya Soekarno di Bandung yang Dikabarkan Mangkrak
Artikel selanjutnya yang tak kalah terpopuler adalah pra-kualifikasi lelang Tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya (Cigatas) akan dilakukan Juli mendatang.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit memastikan hal tersebut kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Pada saat yang sama, pembentukan konsorsium perusahaan juga akan dilakukan.
Kepastian ini sekaligus menjawab teka teki akan nasib pembangunan tol yang dirancang sepanjang 206,65 kilometer tersebut.
Selanjutnya Anda bisa baca melalui tautan ini Pra-Kualifikasi Lelang Tol Cigatas Dimulai Bulan Juli 2020
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meninjau pembongkaran sheetpile bangunan Waterpark Dwisari.
Wahana taman air yang terletak di tepi Sungai Cibeet ini merupakan Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Bangunan tersebut tidak memiliki izin lingkungan serta melanggar ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
Sebab itu, Basuki mengatakan kawasan sempadan sungai harus dipertahankan guna menghindari terjadinya erosi dan kerusakan terhadap kualitas air sungai.
Anda bisa mengakses berita tersebut bisa di sini Bongkar Waterpark Dwisari, Basuki: Sempadan Sungai Cibeet Harus Dipertahankan
https://properti.kompas.com/read/2020/06/27/110648421/populer-properti-rumah-karya-soekarno-yang-dikabarkan-mangkrak