Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Duduk Perkara Rumah Karya Soekarno di Bandung yang Dikabarkan Mangkrak

Kabar ini kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial karena disebut rumah dengan nilai budaya tinggi ini mangkrak dan dibiarkan telantar.

Bagaimana duduk perkaranya? Kompas.com pun mewawancarai Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jawa Barat untuk mendapatkan informasi detail mengenai rumah karya Soekarno ini.

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jawa Barat Georgius Budi Yulianto mengungkapkan, rumah ini disebut rumah kembar.

Lokasinya berada di simpang Jalan Malabar-Gatot Subroto, Bandung.

Salah satu rumah kembar di sisi barat Jalan Malabar ini menjadi permasalahan karena direnovasi dan tak sesuai dengan kaidah cagar budaya.

Akhirnya, Pemkot Bandung melakukan penyegelan terhadap rumah tersebut yang dimpimpin oleh Wali Kota Bandung pada saat itu, Ridwan Kamil.

Alasannya, membongkar bangunan cagar budaya karya Soekarno dianggap sebagai pelanggaran signifikan.

Pada saat itu, Ridwan Kamil meminta IAI Jawa Barat datang ke lokasi rumah kembar yang sudah direnovasi tersebut.

"Intinya pada saat itu kami dimintai keterangan apakah arsiteknya anggota IAI Jabar atau bukan," ucap Budi kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Setelah itu, pihaknya melakukan verifikasi dan penelusuran terkait arsitek yang melakukan renovasi.

Hasilnya, arsitek tersebut bukanlah anggota IAI Jabar dan secara otomatis tidak bisa dilakukan penindakan atau sanksi kepada pihak yang bersangkutan karena bukan bagian dari organisasi tersebut.

Budi menegaskan, jika ada hal serupa dan arsitek tersebut merupakan anggota IAI Jabar maka akan dilakukan pemanggilan oleh Majelis Kehormatan Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan verfikasi dan pemberian sanksi (jika terbukti bersalah).

Kemudian, pengurus IAI Jawa Barat diminta menghadap Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung beserta arsitek dan pemilik bangunan tersebut.

Kesimpulannya, bangunan tersebut harus dikembalikan kepada bentuk aslinya.

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) mendapatkan persetujuan untuk pengembalian bangunan ke bentuk semula.

Budi mengungkapkan, pemilik bangunan pun telah memulai pekerjaannya kembali sesuai dokumen yang sudah disetujui oleh TACB dan Distaru Kota Bandung.

Namun, konstruksi bangunan tersebut dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/26/161509621/duduk-perkara-rumah-karya-soekarno-di-bandung-yang-dikabarkan-mangkrak

Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke