Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran Rp 22,33 Triliun Dialokasikan untuk Ditjen Cipta Karya

Khusus di bidang Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Kementerian PUPR menganggarkan Rp 22,33 triliun.

"Untuk di bidang Cipta Karya, alokasi target prioritas pada tahun 2021 sebesar Rp 22,33 triliun," kata Menteri PUPR Basuki saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (24/6/2020).

Basuki merinci, porsi terbesar anggaran di bidang Cipta Karya diperuntukkan bagi pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp 5,66 triliun.

Total kapasitas SPAM tersebut 2.012 liter per detik yang mencakup Instalasi Pengolahan Air (IPA) SPAM IKK Garot Kabupaten Pidie, IPA SPAM IKK Binjai Hulu Kabupaten Sintang, dan SPAM Regional Kamijoro untuk pelayanan Yogyakarta International Airport (YIA).

Kemudian, peningkatan SPAM 1.300 liter per detik seperti SPAM IKK Sungai Bengkal, Kabupate Bone Balango, Gorontalo dan SPAM IKK Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Lalu, perluasan SPAM 58.756 SR seperti IKK Melonguane di Kepulauan Talaud, IKK Kota Tambolaka di Kabupaten Sumba Barat Daya, dam JDU SPAM Regional Durolis Provinsi Riau.

Selain itu, anggaran tersebut juga dimanfaatkan untuk SPAM Berbasis Masyarakat 400.000 SR di 2.500 Desa berupa kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

Kementerian PUPR juga mengalokasikan anggaran untuk sanitasi sebesar Rp 4,75 triliun seperti, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik 174.380 Kartu Keluarga (KK) yaitu Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Lebak, Perpipaan Air Limbah Kota Jambi, dan IPLT Kabupaten Landak.

Selanjutnya, Sistem Pengelolaan Drainase Lingkungan untuk 4.808 KK yaitu, Kabupaten Jembrana (Desa Dauh Waru dan Desa Loloan Timur) dan Kota Jailolo, Sistem Pengelolaan Persampahan 740.750 KK seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kabupaten Konawe Utara, TPA PALI, dan TPA Kabupaten Bone Bolango, Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat 73.800 KK untuk Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di 1.340 lokasi dan TP3SR di 177 lokasi.

Ditjen Cipta Karya juga akan melakukan penataan kawasan permukiman dengan alokasi anggaran senilai Rp 3,33 triliun.

Rinciannya, permukiman kumuh yang ditangani secara terpadu 143 hektar seperti 29 kawasan Ilir Kota Palembang, Kota Bandung, dan Kawasan Amban (Kelurahan Amban dan Kecamatan Manokwari Barat Kabupaten Manokwari).

Kemudian, Penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) 168 hektar di KWS Gerbang Tanduk Humbang Hasundutan, KSPN Bromo-Tengger-Semeru, dan Kawasan Tiga Gili di Lombok (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air), serta Pembangunan Infrastruktur Permukiman Berbasis Masyarakat 1.813 hektar (Program KOTAKU di 700 kelurahan dan PISEW di 900 kecamatan).

Untuk pembangunan gedung, anggaran yang diberikan sebanyak Rp 1,55 triliun yang terdiri dari pengembangan penyelenggaraan bangunan gedung 45.695 meter persegi (Kawasan Pusaka Masjid Raya Baiturahman Kota Semarang, Gedung Komite Olahraga Nasional atau KONI dan Gedung Youth Creative Hub).

Lalu, pengembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan loingkungan 16 kawasan (PLBN Terpadu Labang Kabupaten Nunukan, PLBN Terpadu Napan Kabupaten Timor Tengah Utara dan Penataan Kota Pusaka Lasem).

Di bidang pendidikan, Ditjen Cipta Karya melakukan pembangunan, rehabilitasi, dan renovasi sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan dengan anggaran Rp 4,56 triliun.

Secara rinci, sarpras pendidikan sarpas dasar dan menengah di 740 sekolah, sarpras madrasah dan sekolah keagamaan di 96 sekolah, sarpras PTN 29 gedung yaitu Politeknik Negeri Jember dan Politeknik Negeri Pontianak, sarpas PTKIN di 7 gedung yakni Universitas Maritim Raja Ali Haji, Gedung RS UIN Alauddin Makassar, dan Universitas Nahdlatul Ulama.

Pembangunan rehabilitasi dan renovasi sarana olahraga dan pasar dengan alokasi anggaran senilai Rp 1,12 triliun seperti sarpras olahraga 9 gedung (termasuk dukungan Persiapan World Cup U-20) di Stadion Manahan Surakarta dan Stadion I Wayan Dipta), serta Sarpras 17 pasar di Sibolga Nauli, Gorontalo, Ngawi, dan Mardika.

Terakhir, anggaran sebesar Rp 1,36 triliun untuk pengaturan, pembinaan, pengawasan, dan dukungan manajemen.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/25/092325621/anggaran-rp-2233-triliun-dialokasikan-untuk-ditjen-cipta-karya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke