Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korban PHK Bisa Menginap di Hotel Ini Gratis Selama Satu Minggu

Apa penawaran spesial tersebut?

Hotel bintang empat di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), ini menggratiskan biaya menginap di properti mereka selama satu minggu.

General Manager Zabeel House by Jumeirah Luke James mengatakan, penawaran tersebut mulai berlaku semenjak negara tersebut telah membuka pembatasan wilayah (lockdown).

"Kami mengetahui beberapa orang mengalami masa-masa sulit akibat Pandemi Covid-19 sehingga kami berinisiatif untuk meringankan beban mereka," ucap James seperti dikutip dari The National, Senin (22/6/2020).

Tak hanya bagi mereka yang terkena PHK, tetapi mereka yang mengalami pemotongan gaji juga berhak mendapatkan fasilitas tersebut.

James mengungkapkan, tawaran tersebut awalnya dibagikan melalui Facebook dan banyak pengguna yang merespon positif.

Bagi mereka yang tertarik menginap secara gratis di Zabeel House by Jumeirah, harus melalui tahapan pembuktian surat terkena PHK atau pemotongan gaji.

Setelah itu, bagi keluarga yang beruntung akan dihubungi oleh staf hotel untuk penentuan kamar yang akan ditempati.

James berharap, inisiatif ini bisa dilakukan oleh hotel-hotel lain di Dubai. Sebab, tak semua orang dapat menginap di hotel tersebut karena keterbatasan tempat.

"Kami akan memberikan kamar yang dibutuhkan jika keluarga tersebut memang benar-benar terdampak Corona," pungkas James.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/22/170506921/korban-phk-bisa-menginap-di-hotel-ini-gratis-selama-satu-minggu

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke