Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Bekerja, GTRA Susun Tim Inti Percepatan Proyek Strategis Nasional

Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan percepatan pelaksanaan PSN guna mendorong pemulihan dan penguatan ekonomi rakyat dalam menyosong normal baru (new normal).

"Saat ini sedang disusun tim kerja inti dan jejaring seluruh Indonesia, mulai dari organisasi ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga (K/L), serta masyarakat. Identifikasi akar masalah yang ada dan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya juga sedang disusun." ucap Surya kepada Kompas.com, Senin (22/6/2020).

Surya merupakan Koordinator Pelaksana GTRA Nasional yang bertugas sebagai fasilitator seluruh Kepala Daerah (Provinsi dan Pabupaten) di mana mereka berada.

Selain itu, ia juga melayani seluruh Kementerian/Lembaga terkait (K/L) yang membutuhkan informasi sekaligus memiliki program pembangunan yang bisa membantu pelaksanaan Reforma Agraria.

Menurut Surya, konsolidasi dan koordinasi tersebut dapat menghasilkan analisis untuk menemukan akar permasalahan yang kerap terjadi. Selanjutnya, akan disiapkan langkah untuk mengatasi masalah tersebut.

Selain itu, GTRA juga bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) ATR/BPN dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) atau sekolah kedinasan milik Kementerian ATR/BPN di Yogyakarta, dan kelompok epistemik (intelektual) dari berbagai kampus dan lembaga riset yang sudah dan sedang disiapkan.

Tujuannya, untuk memberi masukan secara terus menerus dan memberi inforimasi blind spots (titik-titik buta) yang akan dihadapi oleh GTRA.

“Pemerintah mempunyai komitmen dan konsep yang jelas untuk memastikan Reforma Agraria yang dibutuhkan rakyat Indonesia sudah berjalan di jalur yang benar," ucap Surya.

Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria dilaksanakan melalui dua mekanisme yakni, penataan aset dan penataan akses sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Surya berharap, pembentukan GTRA ini dapat mengurangi ketimpangan kepemilikan pertanahan dan membereskan tata laksana keagrariaan.

"Apapun hasilnya kalau Tuhan berkenan, saya akan melaporkannya kepada publik dan menyerahkannya kepada Menteri dan Wakil Menteri berikut sebagai bahan awal mereka bekerja nantinya," tutup Surya.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/22/132619221/mulai-bekerja-gtra-susun-tim-inti-percepatan-proyek-strategis-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar