Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Kucurkan Lebih dari Setengah Triliun Rupiah Bedah Rumah di Papua

"Sehingga, total anggaran Program BSPS yang dikuncurkan selama lima tahun di Provinsi Papua senilai Rp 569,26 miliar," ujar Kepala Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Malikidin Soltief, dalam siaran pers, Jumat (19/6/2020).

Berdasarkan data Kementerian PUPR, jumlah rumah yang menerima Program BSPS pada tahun 2016 sebanyak 2.000 unit.

Kemudian tahun 2017 sebanyak 3.500 unit, 2018 sejumlah 5.550 unit, 2019 sekitar 6.751 unit, dan tahun ini kuota penyaluran program BSPS sejumlah 4.114 unit.

Program BSPS di Provinsi Papua telah disalurkan untuk 28 kabupaten dan satu kota.

Menurut Malikidin, Program BSPS ini dapat berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Pemda juga telah proaktif dalam mengawal proses pelaksanaan program BSPS ini karena dapat membantu menurunkan angka tidak layak huni dan meningkatkan ekonomi  masyarakat.

Tahun ini, Kementerian PUPR menyalurkan Program BSPS atau bedah rumah untuk 4.114 unit rumah di Provinsi Papua.

Pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Papua akan dilaksanakan di 12 kabupaten dan satu kota dan melibatkan para tenaga kerja dari masyarakat sekitar dengan total anggaran sebesar Rp 147,98 miliar.

Rinciannya, Kota Jayapura mendapat bantuan 394 unit, Kabupaten Jayapura 190 unit, Kabupaten Yalimo 400 unit, Kabupaten Mamberamo Tengah 610 unit, dan Kabupaten Jayawijaya 100 unit.

Lalu, Kabupaten Tolikara mendapat bantuan sebanyak 1.000 unit, Kabupaten Merauke 330 unit, Kabupaten Biak Numfor100 unit, dan Kabupaten Kepulauan Yapen sebanyak 150 rumah.

Kemudian, Kabupaten Waropen sebanyak 250 rumah, Kabupaten Nabire 250 unit, Kabupaten Deiyai 240 unit, dan Kabupaten Paniai 100 rumah.

“Kami berharap Program BSPS ini bisa tetap dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya mengingat masih banyak masyarakat Papua yang membutuhkan hunian yang layak huni,” tutur Malikidin.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/19/220335721/pemerintah-kucurkan-lebih-dari-setengah-triliun-rupiah-bedah-rumah-di-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar