Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Kucurkan Rp 147,98 Miliar Bedah Rumah di Papua

“Provinsi Papua tahun ini mendapatkan kuota Program BSPS sebanyak 4.114 unit rumah,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief dalam siaran pers, Rabu (17/6/2020).

Melalui program yang dikenal sebagai bedah rumah tersebut, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak.

Untuk melihat kesiapan masyarakat di lapangan, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua melakukan pemanatauan dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS.

Pada pelaksanaannya nanti, masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.

Para penerima bantuan yang akan dibentuk kelompok, menunjuk penyedia bahan material yakni toko bangunan dan membuat kesepakatan bersama tanpa melibatkan Koordinator Fasiliator (Korfas), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), dan Tim Teknis.

Korfas dan Fasilitator akan membantu penerima bantuan mengevaluasi penyedia bahan bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), membuat Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB), hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).

Berdasarkan data SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, pelaksanaan Program BSPS di daerah tersebut tersebar di 12 Kabupaten dan satu kota.

Rinciannya, Kota Jayapura mendapat bantuan 394 unit, Kabupaten Jayapura 190 unit, Kabupaten Yalimo 400 unit, Kabupaten Mamberamo Tengah 610 unit, dan Kabupaten Jayawijaya 100 unit.

Lalu, Kabupaten Tolikara mendapat bantuan sebanyak 1.000 unit, Kabupaten Merauke 330 unit, Kabupaten Biak Numfor100 unit, dan Kabupaten Kepulauan Yapen sebanyak 150 rumah.

Kemudian, Kabupaten Waropen sebanyak 250 rumah, Kabupaten Nabire 250 unit, Kabupaten Deiyai 240 unit, dan Kabupaten Paniai 100 rumah.

Para penerima bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR di Provinsi Papua Barat ini nantinya akan menerima bantuan dana dalam dua kategori.

Pertama, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir akan mendapatkan bantuan Rp 21 juta yang terdiri dari dana pembelian bahan material Rp 16 juta dan upah tukang Rp 5 juta.

Sedangkan masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan akan mendapatkan bantuan Rp 37,5 juta.

Dana tersebut terdiri dari dana pembelian bahan material Rp 32,5 juta dan sisanya sebesar Rp 5 juta untuk upah tukang.

“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan dana yang disalurkan Kementerian PUPR sebaik mungkin agar rumahnya bisa dibangun dengan baik dan layak huni,” tutur Malikidin.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/18/101150921/pemerintah-kucurkan-rp-14798-miliar-bedah-rumah-di-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke