Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER PROPERTI] 4 Cara Jitu Tangkal Nyamuk Masuk ke Rumah

Penyakit berbahaya dari hasil gigitan nyamuk adalah malaria maupun Demam Berdarah Dengue (DBD).

Oleh sebab itu, nyamuk perlu diusir sehingga Anda beserta keluarga terhindar dari penyakit yang dihasilkan oleh nyamuk.

Lalu, seperti apa caranya? Anda bisa menggunakan bahan rumahan untuk mengusir nyamuk yang terkenal murah dan mudah didapat.

Apa saja bahannya?

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Selengkapnya bisa Anda baca di sini Cara Jitu Tangkal Nyamuk Masuk Rumah

Salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia, Sinarmas Land, menyatakan kesiapannya untuk membangun rumah yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Hal tersebut dilakukan guna mendukung kebangkitan sektor properti menjelang pelaksanaan new normal (normal baru).

"Kami siap mendukung Pemerintah dalam pelaksanaan new normal di bidang perumahan," tegas Managing Director President Office Sinarmas Land Saleh Husin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Sinarmas Land sendiri diketahui telah mengembangkan properti di negara-negara Asia bahkan ke Eropa.

Selanjutnya baca di sini Sinarmas Land Siap Bangun Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Terakhir, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenalkan Hak Guna Usaha (HGU) dan (HPL) dengan jangka waktu 90 tahun.

Usulan tersebut tercantum dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja Bab Pertanahan Pasal 127.

Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Landreform dan Hak Masyarakat Atas Tanah Andi Terisau berpendapat, pemberian HGU di atas HPL dapat memperkecil potensi terjadinya konflik pertanahan.

Konflik pertanahan yang selama ini berkembang di masyarakat terjadi karena tanah yang status HGU-nya belum sempat diperpanjang.

Selanjutnya baca di sini HGU di Atas HPL Disebut Bisa Redam Konflik Pertanahan

https://properti.kompas.com/read/2020/06/18/092658621/populer-properti-4-cara-jitu-tangkal-nyamuk-masuk-ke-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke