Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

FDTJ Pembuat "Signage" dan "Wayfinding" di 4 Stasiun Terpadu Jakarta

Penataan keempat stasiun terpadu tersebut digagas oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal ini sebagai langkah tindak lanjut dari perjanjian penataan stasiun terintegrasi yang ditandatangani oleh PT MRT Jakarta dan PT KAI pada 10 Januari 2020 lalu.

Penataan ulang itu dilakukan dengan memanfaatkan lahan di area stasiun dan mengatur alur penumpang baik yang keluar maupun menuju stasiun.

FDTJ berpartisipasi melalui penyediaan desain untuk informasi visual (signage) dan penuntun arah (wayfinding) di area sekitar stasiun.

Signage dan wayfinding ini memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan umum dalam mendapatkan informasi di area stasiun.

Pegiat Transportadi dari FDTJ Adriansyah Yasin Sulaeman mengatakan, penyiapan informasi yang memadai dan mudah dipahami akan membantu menyukseskan protokol kesehatan yang dijalankan oleh pengguna moda transportasi di stasiun.

"Karena alur penumpang yang flawless akan menghindarkan penumpukan dan menjaga jarak fisik," kata Adri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Penataan terpadu untuk integrasi antar moda di empat stasiun meliputi:

1. Penataan ulang pintu keluar-masuk penumpang. Sehingga, lebih mudah diarah ke area pedestrian untuk mendapatkan moda transportasi lanjutan,

2. Pembuatan plaza pedestrian untuk pejalan kaki halte bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, dan perlengkapan transit lainnya,

3. Pembuatan area khusus untuk pengantaran dan penjemputan penumpang ojek online sehingga tidak menyebabkan kemacetan di jalan raya, serta

4. Penyediaan informasi dengan signage dan wayfinding untuk memudahkan alur penumpang di sekitar stasiun.

Dalam pelaksanaannya, penataan keempat stasiun terpadu tersebut melibatkan 15 pihak diantaranya, MRT Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Bina Marga DKI Jakarta, PT KAI, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan PT KCI.

Kemudian, KA Bandara Railink, Dinas SDA DKI, Perumda Sarana Jaya, PT Transportasi Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Gojek Indonesia, Grab Indonesia, dan Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ).

https://properti.kompas.com/read/2020/06/17/093000021/fdtj-pembuat-signage-dan-wayfinding-di-4-stasiun-terpadu-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+