Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dukung Tata Ruang Jabodetabek-Punjur, Kementerian PUPR Siapkan Jaringan Prasarana

Beleid baru tersebut merupakan revisi atas Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jabodetabek-Punjur.

Salah satu yang dibenahi dalam Perpres ini adalah format kelembagaan untuk koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur dalam upaya menyelesaikan berbagai isu strategis, seperti banjir, air baku, dan kemacetan.

Kelembagaan ini diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN serta Gubernur Provinsi terkait sebagai Wakil Ketua, dan beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri Perhubungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan format kelembagaan Penataan Ruang Jabodetabek-Punjur yang jelas, maka implementasi rencana tata ruang dapat lebih terawasi. 

Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada di kawasan tersebut.

Basuki menyetujui struktur organisasi dengan pembentukan Project Management Office (PMO) yang bertanggung jawab untuk memonitor implementesi program secara berkala dan melaporkannya dalam rapat koordinasi.

"Intinya pada pemantauan dan dorongan pelaksanaan program. Terlebih jika ada sinkronisasi dalam penganggaran program," kata Basuki dalam Kick off Meeting Koordinasi Kelembagaan Penyelenggaraan Penataan Ruang Kawasan Jabodetabek-Punjur, Jumat (12/6/2020).

Oleh karena itu, dia mengajak Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait untuk secara konsisten mengimplementasikan indikasi program yang telah disusun dan disepakati bersama, sehingga dapat menjadi contoh penanganan kawasan perkotaan yang lebih baik.

"Tidak mudah untuk memadukan indikasi program antar lembaga, jadi mari kita secara konsisten melaksanakan program yang ada dari hulu hingga hilir, baik penanganan fisik maupun non-fisik," imbuh Basuki.

Menurut dia, lebih mudah bagi Kementerian PUPR untuk melakukan penanganan fisik guna  mendukung penataan ruang Jabodetabek-Punjur, dibandingkan penanganan non-fisik seperti dalam mengatasi masalah persampahan dan banjir.

Dalam Perpres 60 Tahun 2020, indikasi program yang terkait Kementerian PUPR berjumlah 266 program.

Selurunya mencakup 122 bidang Sumber Daya Air (SDA), 107 bidang Bina Marga berupa jaringan jalan arteri primer, jaringan jalan kolektor primer, dan jaringan jalan bebas hambatan.

Kemudian 37 bidang Cipta Karya berupa SPAM, sistem jaringan drainase, sistem jaringan air limbah, dan sistem jaringan persampahan.

Pada tahun 2020 dilaksanakan 22 program dengan alokasi anggaran Rp 508,56 miliar yang antara lain terdiri dari lanjutan pembangunan bendungan Ciawi dan Sukamahi, pembangunan jalan tol, preservasi jalan.

Sementara 10 program lainnya mengalami rekomposisi menjadi pekerjaan tahun jamak 2020-2021 dengan alokasi anggaran Rp 247,22 miliar yang antara lain normalisasi Kali Bekasi, preservasi jalan, pembangunan TPA Cipeucang kota Tangerang Selatan.

Sedangkan dari realokasi anggaran yang dilakukan dalam masa Pandemi Covid-19, terdapat dua program yang ditunda ke tahun 2021 yakni Rehabilitasi Situ Gede Kawao di Kabupaten Serang dan Rehabilitasi Stadion Pakansari Bogor dengan total anggaran Rp 10,74 miliar.

Selanjutnya tahun 2021 direncanakan untuk dilaksanakan 15 program dengan alokasi anggaran Rp 1,19 triliun antara lain lanjutan pembangunan prasarana pengendalian banjir kali Krukut, Cisadane, dan Ciliwung.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/14/175845221/dukung-tata-ruang-jabodetabek-punjur-kementerian-pupr-siapkan-jaringan

Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke