Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diproyeksi Jadi Metropolitan Terbesar Kedua Dunia, Lingkungan Jabodetabek-Punjur Rentan Rusak

Alasannya, kawasan tersebut memiliki fungsi ekonomi yang besar dan memberi dampak pada dinamika kebutuhan ruang fisik dan sosial yang tinggi.

Meski begitu, kawasan Jabodetabek-Punjur menjadi sangat rentan terhadap penurunan kualitas lingkungan sehingga perlu penanganan khusus.

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Aturan tersebut merupakan revisi atas Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Sofyan mengungkapan, terbitnya Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tersebut karena Perpres sebelumnya memiliki kelemahan.

"Perpres ini diresmikan oleh Presiden pada tanggal 13 April 2020, menggantikan Perpres No. 54 Tahun 2008," ujar Sofyan dalam siaran pers, Sabtu (13/6/2020).

Dalam Perpres tersebut, Pemerintah juga telah mengubah format kelembagaan koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur sebagai bentuk upaya menyelesaikan isu strategis Kawasan Jabodetabek-Punjur secara optimal.

"Sebelumnya, format kelembagaan diketuai oleh Gubernur secara bergilir, tetapi Pemerintah menilai akan lebih efektif jika diketuai oleh Menteri. Maka dalam Perpres Nomor 60 tahun 2020, kelembagaan ini diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN," kata Sofyan.

Kemudian, Wakil Ketua dari organisasi tersebut yakni, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Perhubungan.

Adapun Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Bupati dan Wali Kota terkait menjadi anggota dari organisasi tesrsebut.

Indikator dari keberhasilan Perpres ini adalah dapat terselasikan isu yang menjadi inti substansi Perpres Nomor 60 Tahun 2020 seperti upaya pengendalian banjir, dan pemenuhan ketersedian air baku.

Kemudian, penanganan sampah dan sanitasi, antisipasi penurunan permukaan tanah dan pemenuhan kebutuhan ruang, mengatasi kemacetan, dan pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan.

Dengan adanya penataan ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur ini dapat mewujudkan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur sebagai Kawasan Perkotaan yang merupakan pusat kegiatan perekonomian berskala internasional, nasional, maupun regional yang terintegrasi antara satu kawasan dan kawasan lainnya.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/14/080000721/diproyeksi-jadi-metropolitan-terbesar-kedua-dunia-lingkungan-jabodetabek

Terkini Lainnya

Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke