Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bangun Rusunawa dan Embung di Universitas Lampung

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Zubaidi mengungkapkan, pembangunan rusunawa dan embung air ini merupakan wujud solidaritas antara Dirjen Perumahan dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR.

"Pembangunan rusunawa dan embung ini dibuat oleh Ditjen Perumahan dan Ditjen SDA melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Provinsi Lampung," kata Zubaidi dalam siaran pers, Jumat (12/6/2020).

Khusus untuk Rusunawa, anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk pembangunannya tersebut sebesar Rp 12,6 miliar.

Zubaidi mengungkapkan, rusunawa di kampus Unila tersebut akan dikelola oleh pihak kampus tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, rusunawa tersebut dibangun sebanyak satu menara dan memiliki ketinggian empat lantai.

Lokasi pembangunan Rusunawa Unila berada di Kota Bandarlampung, terdiri dari 50 unit hunian dengan tipe 24.

Setiap unit Rusunawa yang diibangun telah dilengkapi fasilitas yang layak seperti listrik, air bersih, tempat tidur tingkat, lemari 2 pintu, meja belajar, kursi belajar, dan juga CCTV di setiap sudut ruangan, serta kamar mandi.

Menurut Zubaidi, rusunawa tersebut diketahui dapat menampung sebanyak 200 mahasiswa di kampus Unila.

Rusunawa tersebut diharapkan bisa membantu para mahasiswa untuk mendapatkan tempat yang layak selama proses belajar mengajar dan bisa lebih fokus belajar untuk meningkatkan prestasi.

Sementara, pembangunan Embung Konservasi Air diharapkan dapat menjaga Sumber Daya Air (SDA) serta menyediakan kebutuhan air bersih di lingkungan kampus.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/13/150000121/pemerintah-bangun-rusunawa-dan-embung-di-universitas-lampung

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke