Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Ubah Format Kelembagaan Penataan Kawasan Jabodetabek-Punjur

Aturan tersebut merupakan revisi atas Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menyampaikan hal tersebut dalam konferensi virtual, Jumat (12/6/2020).

"Jadi, Perpres 60 Tahun 2020 ini merupakan revisi dari Perpres sebelumnya yang terbit pada 12 tahun lalu yaitu Perpes Nonor 54 Tahun 2008," jelas Sofyan.

Revisi tersebut dilakukan untuk merespons kondisi, tantangan, serta dinamika yang terjadi seiring berjalannya waktu di wilayah Jabodetabek-Punjur.

Pada Perpres tersebut, Pemerintah mengubah format kelembagaan koordinasi kawasan Jabdeotabek-Punjur untuk menyelesaikan isu strategis di kawasan tersebut.

Sofyan mengungkapkan, sebelum Perpres 60 Tahun 2020 ini terbit, kawasan Jabodetabek-Punjur dipimpin oleh Gubernur di masing-masing wilayah secara bergiliran.

Namun ternyata, sistem bergiliran tersebut kurang efektif sehingga perlu diperbaiki.

"Sehingga, Ketua Tim Penataan Kawasan Jabodetabek-Punjur dipimpin oleh Menteri ATR/BPN," kata Sofyan.

Adapun kelembagaan penataan kawasan Jabodetabek-Punjur beranggotakan lima Menteri terkait, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kemudian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perhubungan (Menhub).

Sementara Gubernur di masing-masing wilayah Jabodetabek-Punjur menjabat sebagai Ketua Wilayah.

Sedangkan Wali Kota maupun Bupati di masing-masing wilayah menjadi Tim Pelaksana Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tersebut.

Adapun isu strategis penataaan kawasan Jabodetabek-Punjur meliputi upaya pengendalian banjir, pemenuhan ketersediaan air baku, penanganan sampah dan sanitasi, antisipasi penurunan permukaan tanah dan pemenuhan kebutuhan ruang, mengatasi macet, serta pemngendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/12/180306221/pemerintah-ubah-format-kelembagaan-penataan-kawasan-jabodetabek-punjur

Terkini Lainnya

Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke