Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Enam Isu Strategis Penataan Jabodetabek-Punjur dalam Perpes 60/2020

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.

"Terdapat enam isu yang ditinjau yakni banjir, ketersediaan air baku, sanitasi dan persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi, kemacetan dan juga antisipasi pemindahan Ibu Kota Negara,” kata Kamarzuki dalam siaran pers, Jumat (12/6/2020).

Dari enam isu strategis tersebut, banjir dan macet memang sudah menjadi momok bagi masyarakat Jabodetabek-Punjur, khususnya di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Maka dari itu, Perpres Nomor 60 Tahun 2020 ini akan mengembangkan konsep penanganan banjir melalui konsep pola ruang Jabodetabek-Punjur sebagai kawasan terpadu dari hulu, tengah, hilir hingga pesisir.

Menurut Kamarzuki, dengan diatur konsep pola ruang ini membuat kawasan yang masuk dalam hulu, tengah, hilir, serta pesisir memiliki peran masing-masing.

Kawasan hulu berperan sebagai kawasan lindung dan sumber air, kawasan tengah berperan sebagai kawasan penyangga dan resapan air, kawasan hilir berperan sebagai kawasan budidaya dan kawasan pesisir berperan sebagai lindung pesisir dan budidaya.

Selain itu, untuk meminimalisir terjadinya banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur, penanganan banjir juga dilakukan melalui penetapan Situ, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW) yang saat ini hanya terdapat di 305 titik.

"Tentunya hal ini sangat berpengaruh terhadap pengendalian banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur,” lanjut Uki.

Di dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020 juga akan dikembangkan penyelesaian isu kemacetan yang hingga saat ini dirasa belum berhasil teratasi.

Masalah kemacetan dapat teratasi dengan keberadaan transprtasi massal berbasis rel seperti Kereta Rel Listrik (KRL), Lintas Rel Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT) dan Kereta Api (KA) Bandara, serta rencana 24 titik pengembangan Transit Oriented Development (TOD).

Pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 telah memperhitungkan sedikitnya tiga aspek yaitu sosial, lingkungan, dan ekonomi secara berkelanjutan.

Dengan demikian, nantinya dapat dapat mencapai tujuan perencanaan tata ruang.

“Dengan Perpres ini kami harapkan dapat mewujudkan penyediaan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas perkotaan dalam suatu metropolitan yang terpadu dan mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan,” pungkas Kamarzuki.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/12/113435721/enam-isu-strategis-penataan-jabodetabek-punjur-dalam-perpes-60-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar