Keputusan membagikan dividen ini telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dalam Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2019, Senin (8/6/2020).
Sementara itu, 80 persen dari laba bersih ditetapkan sebagai cadangan lainnya.
Selain membagikan dividen, RUPST yang berlangsung dengan tetap mengacu pada protokol pencegahan Covid-19, juga menyetujui usulan perubahan pengurusan Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Jarot Widyoko
Komisaris: Edy Sudarmanto
Komisaris: Firdaus Ali
Komisaris: Satya Bhakti Parikesit
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
Dewan Direksi
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Keuangan: Ade Wahyu
Direktur Quality, Health, Safety and Environment: Rudy Hartono
Direktur Human Capital dan Pengembangan: Mursyid
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III: Sugeng Rochadi
Kepengurusan baru ini diharapkan semakin memperkuat posisi WIKA terutama untuk memastikan keberlangsungan bisnisnya di tengah tantangan penyebaran Covid-19.
Hingga April 2020, WIKA telah mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 2,83 triliun, sebagian besarnya disumbangkan oleh sektor Industri dan disusul infrastruktur dan gedung, properti, dan didukung pula oleh sektor energi dan kawasan industri.
Mayoritas dari kontrak baru tersebut berasal dari swasta, disusul dengan pemerintah dan sebagiannya lagi merupakan buah dari sinergi BUMN.
Dengan kontrak baru tersebut, WIKA kini telah memiliki kontrak sebesar Rp 80,68 triliun.
"Ini menjadi tanggung jawab kita untuk bisa menjawab kepercayaan yang diberikan oleh publik dengan strategi yang tepat,” kata Sekretaris Perusahaan Mahendra Vijaya.
https://properti.kompas.com/read/2020/06/08/144518321/wika-bagikan-dividen-rp-457-miliar