Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Gelontorkan Rp 70 Miliar Bedah 4.000 Rumah di Sulteng

Sumber pendanaan kegiatan BSPS di SNVT Sulteng pada tahun ini bersumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) melalui National Affordable Housing Program (NAHP).

Sejumlah dana Rp 52,5 miliar dari APBN untuk membiayai 3.000 unit rumah dan Rp 17,5 miliar dari PLN/NAHP.

“Jumlah penerima Program BSPS atau bedah rumah dari Kementerian PUPR di Provisnsi Sulawesi Tengah sebanyak 4.000 unit dengan total anggaran senilai Rp 70 miliar,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Sulawesi Tengah Rezki Agung dalam siaran pers, Jumat (5/6/2020).

Rezki melanjutkan, pelaksanaan program tersebut tak dihentikan meski ada Pandemi Covid-19 untuk memberikan rumah layak huni kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Pelaksaan program BSPS tersebut tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Perumahan Tahap I dan II, jumlah penerima bantuan BSPS di Provinsi Sulteng sebanyak 4.000 unit.

Pada tahap pertama, penerima BSPS ini sebanyak 2.800 unit rumah penerima bantuan. Sementara, pada tahap kedua akan disalurkan untuk 1.200 unit rumah.

Adapun bantuan BSPS di Provinsi Sulawesi Tengah tersebar di 1 kota dan 8 kabupaten.

Rinciannya, Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 954 unit, Kabupaten Poso sebanyak 500 unit, Kabupaten Tojo Una-Una sebanyak 562 unit, Kabupaten Morowali sebanyak 488 unit.

Kemudian, Kabupaten Morowali Utara sebanyak 349 unit, Kabupaten Banggai Kepulauan sebanayk 260 unit, Kabupaten Buol sebanyak 100 unit, serta Kota Palu sebanyak 171 unit.

Adapun bantuan kegiatan BSPS yang akan disalurkan untuk Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) tersebut sebesar Rp 17,5 juta per unit.

Secara rinci, Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang atau pekerja.

Dalam kegiatan padat karya Program BSPS, teknis pembayaran upah tukang dilakukan jika progres pekerjaan rumah telah mencapai 30 persen dengan metode pembayaran tunai.

Pembayaran tersebut dilakukan oleh pihak Bank penyalur kepada penerima bantuan yang kemudian diserahkan ke tukang yang bersangkutan dan disaksikan oleh Lurah/Kepala Desa, Korfas, dan Fasilitator.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/05/155354021/pemerintah-gelontorkan-rp-70-miliar-bedah-4000-rumah-di-sulteng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar