Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Skema Tapera Menurut BTN

Dengan berlakunya PP ini, maka seluruh pekerja di Indonesia wajib untuk menjadi peserta Tapera.

Sebanyak 3 persen gaji per bulan akan dipangkas untuk iuran simpanan Tapera. Rinciannya, 0,5 persen dibayarkan oleh perusahaan dan 2,5 persen dipotong dari gaji pekerja.

Salah satu bank yang dimungkinkan untuk menjadi bank yang diandalkan dalam implementasi program Tapera adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)

Menurut Direktur Keuangan Tresuri dan Strategi BTN Nixon LP Napitupulu, dengan ditekennya PP Tapera, operasional BP Tapera akan menjadi lebih jelas.

"Tapera sebenarnya sudah lama dibahas, tapi memang belum bisa jalan karena mandat undang-undangnya itu masih Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil), adanya PP Tapera ini menegaskan bahwa Bapertarum menjadi bagian dari Tapera," kata Nixon seperti dikutip Kompas.com dari Kontan.co.id, Jumat (5/6/2020).

Meski sudah ada PP Tapera, masih ada beberapa aturan selanjutnya yang perlu ditetapkan.

Misalnya, Peraturan Menteri (Permen) untuk mengatur mengenai tarif, biaya, potongan, gaji dan aturan lain yang bersifat teknis.

Nixon tak menampik kalau BTN dipastikan akan menjadi bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam rangka mengimplentasikan Tapera.

Sebenarnya, Bank BTN bersama BP Tapera pada tahun 2019 silam berencana untuk melakukan pilot project pembangunan perumahan dengan menggunakan skema Tapera dengan nilai sebesar Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun.

"Tapi pembicaraannya terhenti karena ada Covid-19. Kami sekarang sedang bahas lagi, untuk menginterkoneksikan infrastruktur, termasuk ketentuan skema, prosedur, teknologi dan lain-lainnya," lanjut Nixon.

BP Tapera memiliki tugas utama. Pertama, mengumpulkan dana dari peserta.

Kedua, BP Tapera harus mengelola dana tersebut, termasuk memarkir dana di perusahaan manajer investasi. Ketiga, pemanfaatan dana memberikan rumah ke anggotanya.

Adapun skema BP Tapera dan bank yakni Tapera akan memberikan dana ke Bank BTN yang dipakai untuk mendirikan rumah khusus peserta Tapera.

Namun, dilihat dari mekanismenya, BP Tapera juga akan membedakan pengadaan rumah berdasarkan kriteria dilihat dari besaran gaji tiap peserta.

"Pasti dibedakan. Rumah untuk gaji di bawah Rp 5 juta, lalu Rp 5 juta sampai Rp 8 juta dan di atas Rp 8 juta misalnya," tutur Nixon.

Adapun, syarat utama peserta dapat memiliki rumah melalui skema Tapera yakni, pembeli rumah pertama (pemilik rumah pertama).

Bagi peserta yang sudah memiliki rumah, dana yang dikumpulukan peserta dapat dicairkan ketika masa kepersetaan berakhir, layaknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Terkait implementasi tersebut, BTN masih melakukan pembahasan lebih rinci agar sesuai dengan kaidah yang ditetapkan oleh Pemerintah.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/05/102144021/ini-skema-tapera-menurut-btn

Terkini Lainnya

[POPULER PROPERTI] Jalan Ini Tak Direkomendasikan bagi Pemudik Tujuan Pelabuhan Ciwandan

[POPULER PROPERTI] Jalan Ini Tak Direkomendasikan bagi Pemudik Tujuan Pelabuhan Ciwandan

Berita
Rumah di Kawasan Penyangga IKN Dijual Mulai Rp 160 Jutaan (I)

Rumah di Kawasan Penyangga IKN Dijual Mulai Rp 160 Jutaan (I)

Perumahan
6,8 Juta Mobil Bakal Lintasi Tol Cipali, Tamer, dan Jombang-Mojokerto saat Mudik Lebaran

6,8 Juta Mobil Bakal Lintasi Tol Cipali, Tamer, dan Jombang-Mojokerto saat Mudik Lebaran

Berita
Catat, Besaran Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran Maksimal 20 Persen

Catat, Besaran Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran Maksimal 20 Persen

Berita
Mudik Lebaran, Ada Diskon Tarif Dua Ruas Tol Trans-Sumatera

Mudik Lebaran, Ada Diskon Tarif Dua Ruas Tol Trans-Sumatera

Berita
Rawan Dibobol Maling, Begini Cara Bikin Pintu Garasi Anda Lebih Aman

Rawan Dibobol Maling, Begini Cara Bikin Pintu Garasi Anda Lebih Aman

Tips
113,45 Kilometer Tol Trans-Sumatera Siap Dilintasi Saat Mudik Lebaran

113,45 Kilometer Tol Trans-Sumatera Siap Dilintasi Saat Mudik Lebaran

Berita
Tahun 2024, Astra Infra Masih Fokus Kembangkan Bisnis 'Green Field'

Tahun 2024, Astra Infra Masih Fokus Kembangkan Bisnis "Green Field"

Berita
Catatan Perjalanan Bandung-Cilacap, Jalan Berkelok dan Minim PJU

Catatan Perjalanan Bandung-Cilacap, Jalan Berkelok dan Minim PJU

Berita
Jumat Ini, KA Argo Bromo Anggrek Jajal Kereta Eksekutif New Generation

Jumat Ini, KA Argo Bromo Anggrek Jajal Kereta Eksekutif New Generation

Berita
Hingga Februari 2024, WIKA Raup Kontrak Baru Rp 3,17 Triliun

Hingga Februari 2024, WIKA Raup Kontrak Baru Rp 3,17 Triliun

Berita
Sambut Mudik Lebaran, HK Gelar Apel Siaga di Seluruh Tol Kelolaan

Sambut Mudik Lebaran, HK Gelar Apel Siaga di Seluruh Tol Kelolaan

Berita
Semen Merah Putih Bakal Buka Pabrik di Sumatera, Cek Waktunya

Semen Merah Putih Bakal Buka Pabrik di Sumatera, Cek Waktunya

Berita
Ini Titik yang Perlu Diwaspadai Pemudik saat Melintas Jalan Nasional Nagreg-Tasikmalaya

Ini Titik yang Perlu Diwaspadai Pemudik saat Melintas Jalan Nasional Nagreg-Tasikmalaya

Berita
Meski Jalan Nasional Nagreg-Tasikmalaya Mulus, Hati-hati saat Melintas Malam Hari

Meski Jalan Nasional Nagreg-Tasikmalaya Mulus, Hati-hati saat Melintas Malam Hari

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke