Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Skema Tapera Menurut BTN

Dengan berlakunya PP ini, maka seluruh pekerja di Indonesia wajib untuk menjadi peserta Tapera.

Sebanyak 3 persen gaji per bulan akan dipangkas untuk iuran simpanan Tapera. Rinciannya, 0,5 persen dibayarkan oleh perusahaan dan 2,5 persen dipotong dari gaji pekerja.

Salah satu bank yang dimungkinkan untuk menjadi bank yang diandalkan dalam implementasi program Tapera adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)

Menurut Direktur Keuangan Tresuri dan Strategi BTN Nixon LP Napitupulu, dengan ditekennya PP Tapera, operasional BP Tapera akan menjadi lebih jelas.

"Tapera sebenarnya sudah lama dibahas, tapi memang belum bisa jalan karena mandat undang-undangnya itu masih Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil), adanya PP Tapera ini menegaskan bahwa Bapertarum menjadi bagian dari Tapera," kata Nixon seperti dikutip Kompas.com dari Kontan.co.id, Jumat (5/6/2020).

Meski sudah ada PP Tapera, masih ada beberapa aturan selanjutnya yang perlu ditetapkan.

Misalnya, Peraturan Menteri (Permen) untuk mengatur mengenai tarif, biaya, potongan, gaji dan aturan lain yang bersifat teknis.

Nixon tak menampik kalau BTN dipastikan akan menjadi bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam rangka mengimplentasikan Tapera.

Sebenarnya, Bank BTN bersama BP Tapera pada tahun 2019 silam berencana untuk melakukan pilot project pembangunan perumahan dengan menggunakan skema Tapera dengan nilai sebesar Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun.

"Tapi pembicaraannya terhenti karena ada Covid-19. Kami sekarang sedang bahas lagi, untuk menginterkoneksikan infrastruktur, termasuk ketentuan skema, prosedur, teknologi dan lain-lainnya," lanjut Nixon.

BP Tapera memiliki tugas utama. Pertama, mengumpulkan dana dari peserta.

Kedua, BP Tapera harus mengelola dana tersebut, termasuk memarkir dana di perusahaan manajer investasi. Ketiga, pemanfaatan dana memberikan rumah ke anggotanya.

Adapun skema BP Tapera dan bank yakni Tapera akan memberikan dana ke Bank BTN yang dipakai untuk mendirikan rumah khusus peserta Tapera.

Namun, dilihat dari mekanismenya, BP Tapera juga akan membedakan pengadaan rumah berdasarkan kriteria dilihat dari besaran gaji tiap peserta.

"Pasti dibedakan. Rumah untuk gaji di bawah Rp 5 juta, lalu Rp 5 juta sampai Rp 8 juta dan di atas Rp 8 juta misalnya," tutur Nixon.

Adapun, syarat utama peserta dapat memiliki rumah melalui skema Tapera yakni, pembeli rumah pertama (pemilik rumah pertama).

Bagi peserta yang sudah memiliki rumah, dana yang dikumpulukan peserta dapat dicairkan ketika masa kepersetaan berakhir, layaknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Terkait implementasi tersebut, BTN masih melakukan pembahasan lebih rinci agar sesuai dengan kaidah yang ditetapkan oleh Pemerintah.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/05/102144021/ini-skema-tapera-menurut-btn

Terkini Lainnya

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Berita
Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Perumahan
MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke