Kedua jembatan tersebut adalah Jembatan Asera di Kabupaten Konawe Utara dan Jembatan Rahabangga di Kabupaten Konawe.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Menteri PUPR dan Bapak Dirjen Bina Marga, kedua jembatan tersebut akan dilakukan penggantian jembatan menggunakan rangka baja dan dengan pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun,” ujar Kepala BPJN XXI Yohanis Tulak Todingrara seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian PUPR, Rabu (3/6/2020).
Pekerjaan tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran transportasi dan distribusi logistik pada tatanan normal baru (new normal) dari dan ke Sulawesi Tenggara menuju Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Jembatan Asera berada berada di ruas jalan nasional Landawe-Kota Maju-Asera (arah ke batas Provinsi Sulawesi Tengah) Desa Lameuru, Kabupaten Konawe Utara yang amblas akibat meluapnya Sungai Asera.
Sementara, Jembatan Rahabangga berada di ruas Jalan Inowa (Unaaha) KM 74+000 Desa Uepai Kabupaten Konawe yang rusak karena opritnya tergerus luapan air Bendungan Ameroro.
Pekerjaan kedua jembatan ini menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi years contract) yang ditandatangani pada 30 Desember 2019, terhitung mulai kerja (TMK) tanggal 15 Januari 2020 dan direncanakan selesai 5 September tahun 2020.
Namun, terjadi koreksi waktu penyelesaian hingga Maret 2021 karena adanya Pandemi Covid-19.
Adapun nilai kontrak pembangunan kedua jembatan tersebut sebesar Rp 95,52 miliar.
Konstruksi Jembatan Asera sepanjang 150 meter dan Jembatan Rahabangga sepanjang 180 meter menggunakan fondasi tiang pancang baja yang terdapat dua pier dan dua abutment.
Selama proses pengerjaan di lapangan tersebut, masyarakat tetap masih dapat menggunakan jembatan lama (eksisting). Nantinya setelah terbangun, jembatan eksisting akan dibongkar.
https://properti.kompas.com/read/2020/06/03/145842521/pemerintah-kucurkan-rp-9552-miliar-tangani-dua-jembatan-di-sulut