Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Minta PSN Dikebut, Gugus Tugas Reforma Agraria Siapkan Mekanisme Percepatan

Percepatan PSN sangat berdampak langsung pada penguatan ekonomi rakyat untuk mendorong pemulihan pasca-pandemi virus Corona.

Termasuk di dalamnya adalah program sertifikasi tanah untuk rakyat, legalisasi lahan transmigrasi, reforma agraria, perhutanan sosial, serta peremajaan perkebunan rakyat.

"Saya ingin pastikan program-program prioritas ini tetap berjalan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat," tegas Jokowi dalam rapat terbatas virtual, Jumat (29/5/2020).

Kemudian, Jokowi meminta, berbagai kendala dan hambatan dalam pembangunan proyek PSN segera diselesaikan, seperti pembebasan lahan.

Menyikapi hal ini, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan kesiapannya dan  sedang merancang mekanisme percepatan.

"Rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang saya rancang akan khusus memperhatikan hal ini," kata Surya yang juga Koordinator Pelaksana GTRA Nasional ini kepada Kompas.com.

Surga menjelaskan, peran GTRA pada masa Pandemi Covid-19 yakni, menggenjot program redistribusi aset (asset reform) dan pemberdayaan (access reform) sebagai upaya riil untuk meningkatkan sektor produksi dan mengantisipasi terjadinya konflik.

Selanjutnya, berkontribusi memberikan hak atas tanah dan berperan dalam seruan Presiden Jokowi untuk menggenjot Program Padat Karya (PKT) yang dibutuhkan masyarakat.

Kemudian, mengonsolidasi data lahan dengan tingkat eksekutabilitas tinggi serta persiapan perancangan pemberdayaan tanah telantar, eks-Hak Guna Usaha (HGU), pelepasan kawasan hutan, dan membangun peta komodtas berdasarkan klaster.

Kementerian ATR/BPN pun berperan untuk melibatkan setiap para pemangku kepentingan yang terlibat untuk menanam rasa kepemilikan.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/01/150504521/jokowi-minta-psn-dikebut-gugus-tugas-reforma-agraria-siapkan-mekanisme

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke