"Sehingga ketentuan dan aturan hukum cukup melalui sistem, asosiasi sebagai pembina hanya memberikan hal-hal normatif," ungkap Arief dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/5/2020).
Arief menuturkan, saat ini PPDPP sedang mengedepankan teknologi informasi dalam penyaluran FLPP. Hal Ini karena sebagian besar pegawai berasal dari generasi milenial.
Asosiasi pengembang juga telah memberikan apresiasi kepada PPDPP mengenai teknologi yang digunakan yakni, SiKasep dan SiKumbang.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asprin) Jance Frans menilai aplikasi tersebut memudahkan anggotanya dalam mengidentifikasi pembeli.
"Jika dibandingkan yang dulu, ketika mendaftar belum tentu mengambil (rumah). Kalau sekarang orang yang mendaftar, pasti membeli," kata Frans.
Beberapa asosiasi pengembang juga memiliki harapan lebih terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam hal stimulus pembiayaan perumahan, seperti Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) maupun kredit konstruksi.
Mereka adalah Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Developer Properti Indonesia (Deprindo), Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas).
Kemudian, Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa), Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi), Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asprin), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas),
Selanjutnya, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Bersatu, Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Peril Perumnas), dan Perkumpulan Pengembang Realestat Indonesia (Parsindo).
Lalu, Perkumpulan Pengembang Sukses Bersama (Perpesma), Pengembang Indonesia (PI), Asosiasi Penyiapan dan Penyediaan Papan Indonesia (Apeppi), dan Asosiasi Properti Indonesia (Pin).
https://properti.kompas.com/read/2020/05/30/130503221/layanan-subsidi-rumah-flpp-bakal-gunakan-artificial-intelligence