Kelima KSPN tersebut yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado-Likupang.
Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,82 triliun untuk pembangunan infrastruktur di lim KSPN Prioritas tersebut yang dilaksanakan sejak Tahun 2019 hingga 2021.
Rinciannya, Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp 1,67 triliun, TA 2020 senilai Rp 4,19 triliun, dan TA 2021 sejumlah Rp 2,96 triliun.
Pada Tahun 2020 ini, Kementerian PUPR akan mengalokasikan dana senilai Rp 4,19 triliun untuk 190 kegiatan.
Secara rinci, KSPN Danau Toba sebanyak 70 kegiatan atau Rp 1,38 triliun, KSPN Borobudur dengan 32 kegiatan senilai Rp 1 triliun, KSPN Mandalika 21 kegiatan atau senilai Rp 600 miliar.
Kemudian, KSPN Labuan Bajo sebanyak 42 kegiatan atau senilai Rp 870 miliar, serta KSPN Manado-Likupang sebanyak 25 kegiatan atau senilai Rp 320 miliar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kegiatan pembangunan infrastruktur untuk kelima KSPN sama sekali tak dihentikan meski ada Pandemi Covid-19.
Menurut Basuki, dalam tatanan normal baru hidup berdamai dengan pandemi Covid-19, Pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata.
"Untuk itu, tidak ada kegiatan pembangunan infrastruktur pada lima KSPN yang dihentikan,” kata Basuki seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat (29/5/2020).
Infrastruktur KSPN yang dibangun mencakup konektivitas seperti penanganan jalan dan jembatan, pembangunan tampungan air dan infrastruktur pengendali banjir.
Kemudian, penataan kawasan dan peningkatan kapasitas tempat pembuangan sampah, serta pembangunan sarana hunian pendukung kawasan pariwisata.
Penyediaan fasilitas cuci tangan di area jalan dan destinasi wisata (pasar/UMKM/area souvenir), pelayanan bagi difabel, jaringan dan alat komunikasi, serta dukungan peralatan dan alat transportasi untuk antisipasi kondisi darurat dan bencana.
Pemerintah juga menyediakan toilet dengan kualitas bintang empat untuk KSPN Labuan Bajo dan Borobudur serta bintang 3 untuk KSPN yakni, Danau Toba, Mandalika, dan Manado-Likupang.
Pekerjaan konstruksi pembangunan infrastruktur di lima KSPN dilaksanakan sesuai protokol pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan berdasarkan Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
https://properti.kompas.com/read/2020/05/29/143000621/33-persen-konstruksi-fisik-di-lima-kspn-habiskan-dana-rp-1-47-triliun