Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

8 Hari Masa Lebaran, 40.830 Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik

Menurutnya, pembatasan aktivitas tersebut berdampak pada berkurangnya volume lalu lintas di ruas-ruas tol yang dikelola.

Jasa Marga sendiri mencatat, penurunan arus lalin pada tahun ini sangat signifikan. Pada H-7 sampai dengan H+1 Lebaran tahun 2019, total jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 1,21 juta.

Namun pada tahun ini, jumlah tersebut berkurang menjadi 465.582 kendaraan.

Tak hanya volume trafik, pembatasan aktivitas dan larangan mudik juga berdampak pada banyaknya kendaraan yang dialihkan.

Meski Pemerintah telah melakukan penyekatan di beberapa titik jalan tol, namun masih ada kendaraan yang nekat melintas.

Kendaraan-kendaraan yang bukan pengecualian untuk melewati tol pun terpaksa harus diputarbalik.

"Kami mencatat perubahan pergerakan masyarakat dalam rangka arus mudik dan balik Lebaran pada tahun ini," kata Dwimawan dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, selama arus mudik dan balik atau pada periode H-7 sampai H+1 Lebaran (17 Mei-26 Mei 2020), total sebanyak 40.830 kendaraan dialihkan.

Mayoritas dari kendaraan tersebut adalah mobil pribadi dengan persentase sebanyak 95 persen.

Dari jumlah itu, pengalihan kendaraan paling banyak terjadi di titik penyekatan di Cikarang Barat KM 31 A, yakni sebanyak 33.389 kendaraan .

Para pengguna jalan yang terindikasi akan melakukan perjalanan mudik tersebut kemudian dialihkan melaui Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat.

"Terlihat indikasi dengan melakukan perjalanan mudik. Mereka dikeluarkan di GT Cikarang Barat," ucap dia.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/27/175604821/8-hari-masa-lebaran-40830-kendaraan-pemudik-dipaksa-putar-balik

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke