Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Genjot Program Sejuta Rumah, 19 Balai Perumahan Dibentuk

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid memastikan hal tersebut dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

“Berdasarkan arahan Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) nantinya akan dibentuk 19 Balai Perumahan di sejumlah provinsi di Indonesia,” ujar Khalawi.

Pembentukan balai perumahan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah sekaligus menggandeng para pemangku bidang perumahan di daerah agar meningkatkan pembangunan hunian yang layak huni bagi masyarakat.

Khalawi menuturkan, selama ini pelaksanaan Program Perumahan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR di daerah masih dilaksanakan oleh Satuan Kerja setingkat SNVT.

Adapun program pembangunan perumahan yang saat ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR yakni, pembangunan rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), rumah swadaya, serta bantuan prsarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi.

“Balai perumahan ini nantinya akan memperkuat kelembagaan serta strategi meningkatkan capaian Program Sejuta Rumah di daerah,” ucap Khalawi.

Khalawi mengungkapkan, kebutuhan Balai Perumahan Kementerian PUPR sebenarnya berjumlah 34 balai.

Namun, pada tahap awal akan dibentuk sejumlah 19 balai terlebih dahulu dengan mempertimbangkan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada, pertimbangan wilayah kerja, jumlah kabupaten/kota, luas wilayah, jumlah RTLH, dan jumlah backlog perumahan.

Ditjen Perumahan sendiri telah mengusulkan pembentukkan balai perumahan ke Kementerian PUPR yakni, lima balai di Sumatera, empat balai di Jawa, dua balai di Nusa Tenggara, dan dua balai di Kalimantan.

Kemudian, tiga Balai Perumahan di Sulawesi, satu balai di Maluku dan Papua Barat, serta dua balai di Papua.

Ditjen Perumahan saat ini juga tengah menyusun kesiapan pembentukkan balai yakni SDM, sarana dan prasarana kantor, lokasi kantor balai, serta pendanaan.

“Kami optimistis balai perumahan akan segera terbentuk dan meningkatkan capaian Program Sejuta Rumah,” pungkas Khalawi.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/26/153000521/genjot-program-sejuta-rumah-19-balai-perumahan-dibentuk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar