Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuk Uji Laik Fungsi, Tol Sigli-Banda Aceh Akan Dibuka Fungsional

Hal ini menyusul tahapan uji laik fungsi (ULF) yang telah diajukan PT Hutama Karya (Persero) kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Senior Executive Vice President Sekretaris PT Hutama Karya (Persero) Muhammad Fauzan menjelaskan kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Jalur Sibanceh Seksi 4 yang dibuka fungsional menghubungkan kawasan Indrapuri-Blang Bintang.

"Kami ajukan UFL ke BPJT pada Senin (18/5/2020). Kami masih menunggu hasil uji dari Kementerian PUPR terkait rencana pembukaan fungsional," ungkap Fauzan.

Hingga saat ini, progres konstruksi jalan bebas hambatan Seksi 4 tersebut sudah hampir rampung atau mencapai 99 persen.

Sementara secara keseluruhan, untuk progres konstruksi Jalan Tol Sibanceh baru mencapai 37 persen dan pembebasan lahan mencapai 66 persen.

Tol Sibanceh mencakup 6 seksi dengan total panjang jalan tol ini adalah 74 kilometer.

Rinciannya, Seksi 1 Padang Tiji-Seullimum sepanjang 24,3 kilometer, Seksi 2 Seulimum-Jantho sepanjang 7,6 kilometer, dan Seksi 3 Jantho-Indrapuri sepanjang 16 kilometer.

Kemudian Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 13,5 kilometer, Seksi 5 Blang Bintang-Kuta Baro sepanjang 7,7 kilometer, dan Seksi 6 Kuto Baro-Baitussalam sepanjang 5 kilometer.

Kehadiran Tol Banda Aceh- Sigli diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan distribusi barang dan jasa, serta orang antara kedua wilayah tersebut.

Adapun total nilai investasi jalan tol yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) ini sebesar Rp 12,4 triliun.

Tol Sibanceh ditargetkan rampung pada tahun 2021 mendatang.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/22/142951021/masuk-uji-laik-fungsi-tol-sigli-banda-aceh-akan-dibuka-fungsional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke