Hal ini guna mengantisipasi dampak kemarau panjang yang mengakibatkan kekeringan pada sumber air untuk pertanian dan air baku.
Optimalisasi infrastruktur tersebut juga untuk menjaga ketersediaan bahan pokok hasil pertanian dan air bersih terutama pada kondisi Pandemi Covid-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, Pemerintah harus menjamin beberapa hal pada masa pandemi Covid-19 untuk kebutuhan air yaitu pangan, kesehatan, dan pelayanan dasar.
"Maka dari itu, Kementerian PUPR berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi menjamin ketersediaan air saat musim kemarau tiba,” kata Basuki seperti dikutip Kompas.com melalui laman Kementerian PUPR, Kamis (31/5/2020).
Berdasarkan data, total keseluruhan waduk yang beroperasional sebanyak 241 waduk. Jumlah tersebut meliputi 16 waduk utama dengan ketersediaan volume air sebesar 4.721 miliar meter kubik di area irigasi.
Rinciannya,10 waduk memiliki tinggi muka air normal meliputi Jatiluhur, Cirata, Saguling, Batutegi, Sutami, Wonorejo, Bili-Bili, Kalola, Way Rarem, dan Ponre-Ponre.
Sementara enam waduk lainnya memiliki tinggi muka air di bawah normal meliputi Kedungombo, Wonogiri, Wadas Lintang, Cacaban, Selorejo, dan Batu Bulan.
Selain waduk, Kementerian PUPR juga memantau ketersediaan air dari 4.227 embung dan 344 setu dengan total tampungan volume air sebesar 338,8 meter kubik.
Selain itu, 7.914 sumur bor disiapkan dengan memanfaatkan jaringan irigasi air tanah dan air baku seluas 118.652 hektar.
Air tanah untuk air baku tersebut memiliki tampungan sebesar 2.386 meter kubik per detik, 4.098 sumur bor berfungsi normal, sisanya 3.816 sumur bor mengalami gangguan operasional.
Dari 4.098 sumur bor yang berfungsi normal tersebut tersebar di 7 Provinsi yakni Provinsi Sumatera sebanyak 488 sumur, Provinsi Kalimantan sebanyak 46 sumur, Provinsi Sulawesi sebanyak 701 sumur.
Kemudian, Provinsi Jawa sebanyak 1.514 sumur, Provinsi Bali hingga Nusa Tenggara sebanyak 1.190 sumur, Provinsi Maluku sebanyak 2 sumur, dan Provinsi Papua sebanyak 148 Sumur.
Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) musim kemarau diperkirakan akan 2020 akan terjadi pada bulan April, Mei (dominan), Juni, dan Juli, dan puncaknya akan terjadi di bulan Agustus hingga September 2020.
Dampak kekeringan (hidrologis) tersebut diprediksi akan terjadi terutama pada di 10 provinsi diantaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, serta Papua.
https://properti.kompas.com/read/2020/05/21/132552021/antisipasi-kemarau-panjang-pemerintah-optimalkan-tampungan-air