Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Usulan Pengembang Rumah Rakyat Atasi Dampak Covid-19

Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja mengatakan, usulan ini berguna untuk mempertahankan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta menambah akad KPR baru selama pandemi.

Pertama, besaran subsidi cicilan sampai dengan 50 persen selama 6-12 bulan ke depan. Jumlah cicilan yang tertunda bisa direalokasikan ke pembayaran periode berikutnya pasca-pandemi.

"Katakan selama 12 bulan di mana bunga itu hanya dibayar sebagian dan sisanya ditanggung Pemerintah, atau digeser bebannya ke periode pasca pandemi," kata Endang dalam konferensi video, Rabu (2/5/2020).

Dia mengatakan, pada masa-masa normal sebelumnya, pengembang sering diminta menanggung beban rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

Namun dalam kondisi pandemi seperti saat ini, Endang mengusulkan, agar NPL tidak lagi dibebankan kepada pengembang.

Ia mengingatkan masih ada Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) yang bisa menjadi alternatif untuk menanggulangi NPL.

"Kalau memang nasabahnya sudah macet akibat PHK umpamanya, mungkin lebih baik dibiarkan sampai dengan Jamkrindo menyelesaikan masalah ini sesuai tugas dan fungsinya," tutur dia.

Selain itu, saat ini pengembang juga perlu berinovasi untuk menggali kelompok sasaran baru, yang kemampuan finansialnya minim, terkoreksi saat pandemi.

Endang memberikan contoh, sasaran tersebut bisa dari golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau ASN vertikal.

Kemudian, dia mengusulkan relaksasi kategori calon nasabah non-fixed income atau pegawai kontrak dan wiraswasta agar pengajuan keduanya dapat diterima, namun dengan catatan tertentu.

Untuk itu, dia mengusulkan mitigasi risiko agar kalangan ini tidak dinomordukan.

"Dan untuk ini kami dari Himperra mengusulkan beberapa mitigasi di antaranya buyback guarantee khusus pandemi," ucap Endang.

Mitigasi lainnya adalah persyaratan saldo mengendap yang diperbesar. Kemudian guna menyokong usulan buyback guarantee, maka cukup dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Selanjutnya, Himperra juga mengusulkan adanya partisipasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), khususnya bagi debitur yang terkenda dampak akibat pandemi.

Menurutnya, aset debitur yang berada di BPJS-TK dapat dicairkan. Dengan demikian, debitur yangterdampak pandemi dapat mempertahanankan kreditnya

Gagasan ini diusulkan lantaran 70 persen dari total jumlah debitur merupakan anggota BPJS-TK.

"Dan notabene mereka mempunyai aset di BPJS-TK. Sebaiknya kita juga melobi supaya dana atau aset itu bisa disalurkan untuk jadi jembatan mempertanahnkan KPR para panggota BPJS-TK selama pandemi," tutur dia.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/20/183000221/ini-usulan-pengembang-rumah-rakyat-atasi-dampak-covid-19

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke