JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Toll Road melakukan penyekatan untuk mengendalikan transportasi di jalan tol milik perusahaan.
Direktur Utama Waskita Toll Road Herwidiakto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020) mengatakan, pihaknya telah menyiapkan posko screening mudik guna membatasi jumlah kendaraan dan penumpang.
Pelaksanaan protokol tersebut akan dilakukan di Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol (rest area dan SPBU) dan di Gerbang Tol (GT).
Menurut Herwidiakto, pembatasan dilakukan dengan menetapkan waktu parkir, jumlah kendaraan, dan jumlah orang di dalam rest area.
Selain itu, Waskita juga melakukan penyekatan di ruas tol dengan pirinsip pembatasan interaksi langsung antar-individu.
Adapun titik pengendalian dan posko screening di ruas tol milik Waskita Toll Road, adalah:
1. Dari Jakarta menuju Semarang, penyekatan dilakukan di GT Pejagan.
Herwidiakto mengatakan, seluruh pengguna tol akan diarahkan ke akses exit Pejagan dan memutar balik kendaraannya ke arah Jakarta.
Lalu untuk angkutan logistik, Herwidiakto menuturkan, akan dilakukan pengecekan standarisasi truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Bagi angkutan yang lolos standarisasi, maka dapat melanjutkan perjalanan ke arah Semarangan dengan menggunakan jalur exit Pejagan lalu masuk kembali di GT Brebes Timur menuju Semarang.
2. Dari Semarang menuju Jakarta, penyekatan di GT Brebes Timur.
Menurut Herwidiakto, pengguna tol akan diarahkan ke exit Brebes Timur dan memutar untuk kembali ke arah Semarang.
Sementara untuk angkutan logistik, akan dilakukan pengecekan ODOL. Apabila kendaraan telah sesuai dengan standar, maka dapat melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta melalui exit GT Brebes Timur ke arah Jakarta dan masuk kembali di GT Pejagan arah Jakarta.
3. GT Brebes Barat dan akses keluar masuk akan ditutup. Nantinya, akses tersebut hanya akan difungsikan untuk kendaraan dinas.
Selain penyekatan, pengelola juga akan menyediakan posko screening mudik, yakni di rest area KM 228 A dan 229 B, KM 252 A, KM 260 B, KM 275 A, KM 282 B, dan KM 294 B di Pemalang.
Kemudian di GT Pemalang, rest area KM 833 A dan 833 B Probolinggo, serta exit GT Jakabaring di Sumatera.
https://properti.kompas.com/read/2020/05/19/135544321/tindak-lanjut-larangan-mudik-waskita-terapkan-penyekatan-di-jalan-tol