Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari (Sultra) Yohanis Tulak Todingrara mengatakan, pembangunan Jembatan Teluk Kendari dilaksanakan mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
"Lokasi proyek juga dilengkapi bilik klinik yang bekerja sama dengan rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan kesehatan rutin 2 kali sehari pada pagi dan sore hari," kata Yohanis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).
Jembatan Teluk Kendari dibuat sepanjang 1,34 kilometer untuk menghubungkan kawasan Pelabuhan Kota Lama dengan Kecamatan Poasia di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyelesaian jembatan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, konektivitas antar wilayah diperlukan agar pergerakan orang, barang, dan logistik lebih cepat dan efisien.
Konektivitas yang semakin baik nantinya juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan regional.
Jembatan Teluk Kendari dibangun untuk mendukung pengembangan wilayah Kota Kendari bagian Selatan dengan daerah Poasia dan Pulau Bungkutoko yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri dan kawasan pemukiman baru.
Pemerintah telah mencanangkan pembangunan kawasan pelabuhan baru Pulau Bungkutoko yang menjadi bagian pengembangan Kota Kendari seluas 66 hektar.
Kawasan pelabuhan ini merupakan pindahan dari dari kawasan Pelabuhan di Kota Lama.
Pelabuhan Bungkutoko diproyeksikan menjadi pintu masuk bagi komoditi dari dan ke luar Kota Kendari maupun Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilengkapi dengan kawasan industri penunjang seluas 26 hektar.
Di area pelabuhan juga akan dibangun terminal antar moda seluas 20 hektar, terminal multi-purpose seluas 32 hektar, terminal penumpang seluas 23 hektar, dan tracking mangrove seluas 24 hektar.
Jembatan Teluk Kendari terhubung dengan jalan nasional dan Jalan Lingkar Luar (Outer Ring Road) Kota Kendari sepanjang 40 kilometer yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe.
Pembangunan Jembatan Teluk Kendari berada di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari Ditjen Bina Marga dengan konsorsium kontraktor PT PP (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero).
Pembiayaan pembangunan jembatan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 809 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (multi years contract) Tahun Anggaran 2015-2020.
Konstruksi jembatan tersebut terdiri dari pembangunan jalan pendekat atau oprit sepanjang 602,5 meter, approach span sepanjang 357,7 meter, side span sepanjang 180 meter, dan bentang utama sepanjang 200 meter.
Jembatan dengan tipe cable stayed ini memiliki lebar 20 meter dengan empat lajur serta median dan trotoar.
Keberadaan Jembatan Teluk Kendari memudahkan mobilitas masyarakat yang berada di kawasan Kota Lama atau Poasia yang selama ini harus menyeberangi Teluk Kendari menggunakan kapal ferry atau memutari Teluk sejauh 20 kilometer.
Adanya Jembatan Teluk Kendari ini membuat waktu tempuh dari sebeumnya 35 menit menjadi lebih singkat yakni sekitar 5 menit.
Nantinya, BPJN XXI Sultra melengkapinya ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar kawasan jembatan tersebut.
Rencana pemanfaatan ruangnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Kendari. Sebab, belum masuk dalam kontrak pembangunan jembatan.
https://properti.kompas.com/read/2020/05/16/203140421/hampir-rampung-jembatan-teluk-kendari-siap-dukung-kawasan-industri