Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Unik, Restoran Ini Sediakan Manekin untuk Temani Tamu

Kebijakan ini disambut antusias pengelola pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, maupun restoran.

Mereka diizinkan untuk kembali beroperasi seperti sedia kala dengan beberapa ketentuan.

Seperti halnya terjadi pada restoran yang berada di Virginia Selatan, Amerika Serikat, The Inn at Little Washington.

Restoran The Inn at Little Washington kembali beroperasi dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah maksimum 50 persen tamu yang datang.

Pihak restoran menyadari bahwa, ketentuan 50 persen tkapasitas, membuat restoran terlihat sepi.

Demi mengisi kekosongan, pengelola pun mengisi setiap kursi di meja makan dengan kumpulan manekin.

Tamu yang datang tak akan khawatir menghabiskan kudapan sendiri. Mereka akan ditemani manekin tersebut.

"Ketika kami harus tetap melakukan masalah jarak sosial dan mengurangi tingkat hunian restoran hingga setengahnya membuat restoran terlihat sepi. Kami mengisi tempat duduk dengan patung," Kepala Restoran sekaligus Chef The Inn at Little Washington Restaurant Patrick O'Connell.

Patrick menjelaskan, patung-patung tersebut dihias seperti layaknya manusia dengan perlengkapan jas maupun gaun.

Bahkan, para pelayan restoran diminta untuk menyediakan minum bagi manekin yang dipajang tersebut untuk membuat seolah-oleh mereka terlihat seperti tamu.

Saat ini, restoran akan melakukan kerja sama dengan desainer lokal untuk membuatkan lebih banyak manekin guna mengisi kekosongan di meja makan.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/16/163000121/unik-restoran-ini-sediakan-manekin-untuk-temani-tamu

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke