Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER PROPERTI] Airy Resmi Tutup Usaha

Hal tersebut disampaikan oleh CEO Airy Rooms Indonesia Louis Alfonso Kodoatie dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

“Dengan berat hati, kondisi ini (pandemi Covid-19) memaksa kami untuk menarik diri dari beberapa program yang telah dan sedang kami jalankan bersama instansi pemerintah," ucap Louis.

Louis menambahkan, saat ini pihaknya tengah memprioritaskan pengembalian dana pelanggan, dan sedang memproses pemutusan bisnis dengan mitra kerja Airy.

Pengembalian dana ini diperuntukkan bagi para pelanggannya yang telah memesan akomodasi tiket pesawat untuk periode inap dan terbang pada 31 Mei atau setelahnya.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Selanjutnya baca di sini Akhirnya, Airy Nyatakan Perpisahan kepada Pelanggan dan Mitra Kerja

Berikutnya, anak usaha PT Hutama Karya (Persero), PT HK Realtindo telah melaksanakan penandatangan Letter of Intent (LOI) atas rencana pembelian lahan di kawasan Maja, Lebak, Banten.

Perusahaan membeli lahan tersebut dari PT Harvest Time, cucu entitas PT Hanson International Tbk.

Lahan tersebut digunakan untuk kawasan perumahan dan bisnis komersial sebagai penyangga Ibu Kota Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Sekretaris Hutama Karya Muhammad Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Peluang bisnis yang dimiliki di kawasan tersebut berpotensi sangat baik untuk mendukung program Pemerintah dalam pengembangan kawasan dan pemenuhan backlog perumahan.

Perihal informasi pembayaran, perusahaan telah menyerahkan uang senilai Rp 50 miliar yang merupakan uang tanda minat bersifat sementara dan harus dikembalikan jika rencana jual beli lahan tidak dilanjutkan.

Selanjutnya baca di sini Beli Lahan Milik Hanson, Hutama Karya Setor Tanda Jadi Rp 50 Miliar

Belum lama ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta terlihat ramai dari penumpang pesawat. Akhirnya, jaga jarak fisik nyatanya dilanggar oleh mereka.

Sejak pagi hari pukul 06.30–08.00 WIB atau 1,5 jam, terdapat 10 penerbangan saat jam puncak atau peak hour yang tidak memperhatikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Penumpang pesawat berjubel tanpa jarak untuk mengantre verifikasi dokumen-dokumen izin melakukan perjalanan sesuai Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020.

Padahal aturan PSBB Kemenkes mengharuskan pemenuhan angkutan umum maksimal yang diizinkan 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

Hal ini tentunya berisiko menyebaran virus Corona meluas dan bertambah banyak di Indonesia.

Selanjutnya baca di sini Bahaya, Bila Bandara Soekarno-Hatta Belum Siap “Mudik” ala PSBB

 

https://properti.kompas.com/read/2020/05/16/130000921/populer-properti-airy-resmi-tutup-usaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke