Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini yang Harus Dilakukan Pengelola Saat Membuka Mal Kembali

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, pemerintah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memperpanjangnya selama tiga kali berturut-turut.

Pegerakan ekonomi mulai goyah. Perkantoran, dan sekolah pun menganjurkan para karyawan dan siswanya untuk bekerja dan belajar dari rumah.

Akibatnya, berbagai tempat berkumpul terlihat sepi, seperti ruang bermain, tempat hiburan, dan pusat perbelanjaan.

Khusus pusat perbelanjaan atau mal, awalnya pengelola membatasi jam operasional untuk kemudian menutupnya sementara. Kecuali supermarket, apotek, ATM, dan restoran dengan ketentuan pesan antar.

Head of Property and Asset Management JLL Naomi P Santosa mengatakan, apabila PSBB mulai dihentikan dan mal-mal kembali dibuka, masyarakat tidak akan langsung meramaikan tempat-tempat tersebut.

Dia memprediksi masyarakat memangkas waktu kunjungan di mal antara satu jam hingga tiga jam saja dalam satu hari. 

Tak hanya itu, Naomi juga memprediksi penerapan keamanan, jumlah orang yang berkumpul dalam satu ruangan, dan adanya kontrol kesehatan yang terus dilakukan sebagai tindakan preventif penyebaran Covid-19.

"Fungsi mal akan berubah. Dari yang tadinya sebagai meeting point atau window shopping, menjadi sebagai tempat berbelanja sehari-hari dengan waktu yang dibatasi," ujarnya dalam siaran langsung daring, Jumat (15/5/2020). 

Naomi berharap, setelah mal-mal dibuka, para pengelola gedung tetap menerapkan anjuran pemerintah, seperti mewajibkan semua pelanggan untuk tetap menggunakan masker dan tempat duduk yang berjarak. 

Menurutnya, terdapat beberapa hal yang harusnya diterapkan di area ritel agar tetap dapat mencegah penyebaran Covid-19 setelah PSBB dihentikan.

Di bagian food and beverage, para pengelola gedung perlu menerapkan prepackaged food atau sistem drive thru.

Kemudian untuk pembayaran di kasir, juga perlu diterapkan proteksi seperti layar transparan dan pembayaran non-tunai.

Menurut Naomi, penggunaan pembayaran tunai perlu diminimalkan agar mengurangi peluang penyebaran virus tersebut. Pembeli diharapkan dapat menggunakan dompet elektronik mereka.

Kemudian terapkan sistem antre dan membatasi jumlah pengunjung mal. Naomi mencontohkan penggunaan lift yang dibatasi hanya untuk 4-5 orang.

Pengelola gedung juga perlu menerapkan peraturan penggunaan tanda X yang bisa ditempel secara berselang pada bangku-bangku restoran dengan jarak sekitar 1-2 meter.  

Jam operasi mal juga disarankan untuk lebih dibatasi terlebih pada saat akhir pekan.

"Kondisi ini akan bertahap kembali menjadi normal tetapi diharapkan pengelola gedung untuk tetap melihat aturan dan pengumuman dari pemerintah," tuturnya.

Selain itu, Naomi juga menyarankan agar para pengunjung mal menggunakan kendaraan pribadi dan meminimalkan penggunaan kendaraan umum.

Para pengelola gedung juga perlu mewajibkan setiap pengunjung dan karyawan gedung untuk tetap memakai masker dan setiap orang harus menggunakan hand sanitizer.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/16/090000621/ini-yang-harus-dilakukan-pengelola-saat-membuka-mal-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke