Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Skema Penanganan Konflik Pertanahan yang Disiapkan Pemerintah

Direktur Sengketa dan Konflik Wilayah II Kementerian ATR/BPN Daniel Adityajaya mengatakan, penelitian ini terkait subjek dan objek pertanahan.

"Pihak-pihak yang mengklaim menguasai tanah tersebut, perlu diteliti lebih lanjut," kata Daniel seperti dikutip Kompas.com melalui laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (13/5/2020).

Daniel melanjutkan, permasalahan sengketa dan konflik pertanahan sudah berlangsung lama antara masyarakat dengan Perseroan Terbatas (PT) atau Perkebunan Nusantara (PTPN.

Maka dari itu, permasalahan pertanahan tersebut perlu diteliti dengan seksama.

Ada delapan skema untuk melakukan penelitian mengenai permasalahan tersebut.

Pertama, berupa klaim masyarakat dan penguasaan fisik berupa status Hak Guna Usaha (HGU) aktif.

Kedua, klaim masyarakat berupa HGU masih aktif. Ketiga, klaim masyarakat menguasai tanah dan kepemilikan data yuridis berupa status HGU aktif.

Keempat, masyarakat dengan status HGU akan diperpanjang. Kelima, masyarakat menguasai fisik tanah dengan status HGU akan diperpanjang.

Keenam, masyarakat mengklaim dan menguasai fisik tanah namun status HGU-nya sudah mati.

Ketujuh, masyarakat mengklaim status HGU sudah mati. Kedelapan, masyarakat menguasai fisik tanah namun status HGU sudah mati.

Daniel menyampaikan, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan banyak pihak dalam melakukan penanganan sengketa dan konflik pertanahan seperti Kementerian/Lembaga (K/L) terkait,  Kantor Staf Presiden (KSP), serta Komisi II DPR RI.

Ketua Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Alfi Syahrin menambahkan, dalam menangani dan menyelesaikan konflik sengketa pertanahan, perlu dilihat dari akar masalahnya.

Pemerintah harus berniat untuk menyelesaikan kasus sengketa pertanahan yang banyak disebabkan oleh mafia tanah.

"Segera tangkap para mafia tanah penyebab maraknya sengketa dan konflik tanah di Indonesia," tegas Syahrin.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/13/143422421/ini-skema-penanganan-konflik-pertanahan-yang-disiapkan-pemerintah

Terkini Lainnya

Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans Jawa Bisa Dilintasi 21 Desember

Probowangi, Ruas Pamungkas Tol Trans Jawa Bisa Dilintasi 21 Desember

Berita
Pengembang Harus Buka Sawah Baru Jika Bangun Rumah di Area LSD

Pengembang Harus Buka Sawah Baru Jika Bangun Rumah di Area LSD

Berita
23 Persen Premi Asuransi Non-Jiwa Disumbang dari Bisnis Properti

23 Persen Premi Asuransi Non-Jiwa Disumbang dari Bisnis Properti

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pangkajene Kepulauan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Literasi Asuransi Dalam Negeri Rendah, Indonesia Re Genjot Edukasi hingga Bidik Permodalan Baru

Literasi Asuransi Dalam Negeri Rendah, Indonesia Re Genjot Edukasi hingga Bidik Permodalan Baru

Berita
Mantap 96 Persen, Kondisi Jalan Nasional di Jatim

Mantap 96 Persen, Kondisi Jalan Nasional di Jatim

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bantaeng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bantaeng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buru: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buru: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Maluku Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Maluku Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Ambon: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Ambon: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Hambalang Makin Prospektif, BIG Group Bangun Perumahan Rp 500 Jutaan

Hambalang Makin Prospektif, BIG Group Bangun Perumahan Rp 500 Jutaan

Hunian
MGK Serang Jadi Perumahan Subsidi Terbaik di Indonesia

MGK Serang Jadi Perumahan Subsidi Terbaik di Indonesia

Hunian
[POPULER PROPERTI] Tempat 'Hang Out' Baru di Sawangan Depok

[POPULER PROPERTI] Tempat "Hang Out" Baru di Sawangan Depok

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke