Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tunggu SK Gubernur, Gedung Sarinah Masuk Daftar Diduga Cagar Budaya

Menurut Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa, pekerjaan renovasi gedung diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 700 miliar.

"Sarinah akan mengusung konsep baru dengan mengadopsi tema kekinian, tetapi tetap mengedepankan budaya Indonesia," kata Gusti menjawab Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Sarinah baru ini, Gusti melanjutkan, dirancang sebagai smart and green building (gedung pintar dan hijau).

Dilengkapi dengan tempat area berkumpul alias tongkrongan generasi milenial untuk belajar atau mengerjakan sesuatu melalui penyediaan co-working space.

Tak sebatas itu, Sarinah juga mengadopsi fasilitas lainnya yang dibutuhkan generasi milenial dalam mengeksplorasi permainan tradisional Indonesia yang dikemas dengan konsep digital.

Sejatinya, ada banyak hal menarik dari gedung yang mencakup pusat perbelanjaan dan perkantoran yang berlokasi di Jl MH THamrin, Jakarta Pusat, ini.

Selain sebagai saksi perkembangan gaya hidup kalangan muda Jakarta pada zamannya, meminjam istilah Gusti sebagai tempat nongkrong generasi baby boomers, juga sejarah panjangnya.

Gedung komersial ini mulai dibangun pada tahun 1962 dan diresmikan empat tahun kemudian oleh Presiden pertama RI, Soekarno.

Sarinah merupakan pusat perbelanjaan sekaligus pencakar langit pertama di Indonesia yang strukturnya dirancang 15 lantai setinggi 74 meter.

Peritel perdananya adalah Sarinah Department Store yang beroperasi pada 15 Agustus 1966.

Penamaan gedung ini diambil dari nama pengasuh Soekarno pada masa kecil. Saat itu, Soekarno menggagas pembangunan properti komersial ini, menyusul lawatannya ke sejumlah negara yang sudah lebih dulu memiliki pusat belanja modern.

Gagasan Soekarno kemudian direalisasikan, sekaligus sebagai tonggak berdirinya PT Sarinah (Persero) tepat pada 17 Agustus 1962.

Gedung Sarinah yang saat ini berdiri sejatinya dibangun dengan biaya pampasan perang Pemerintah Jepang.

Menurut Pengurus Badan Pelestarian Arsitektur IAI Nasional Aditya W Fitrianto, dengan perjalanan panjang yang sudah mencapai lebih dari setengah abad atau 54 tahun itu, semestinya sebelum direnovasi, harus ada proses konsultasi terlebih dahulu.

"PT Sarinah (Persero) harus berkonsultasi dahulu dengan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta sebelum memugar atau merenovasi Gedung Sarinah," kata Aditya kepada Kompas.com.

Hal ini karena Gedung Sarinah masuk daftar diduga sebagai cagar budaya DKI Jakarta 2019.

Aditya menjelaskan, Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta telah mengkaji Gedung Sarinah dan mengusulkannya sebagai cagar budaya sejak 2016.

"Ya masuk kajian sejak 2016, tapi itu pun masuk dengan kajian yang lain dalam rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta per Desember 2019 lalu," imbuh dia.

Hanya sayangnya, hingga saat ini hasil kajian tersebut belum ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lepas dari itu, ada sejumlah hal menarik dari Gedung Sarinah yang laik disematkan status sebagai cagar budaya.

Pertama, terdapat relief di balik gerai restoran cepat saji McDonalds. Relief ini menggambarkan kehidupan masyarakat Indonesia pada saat sebelum kemerdekaan.

Para perempuan berkain kemben dengan bahu terbuka serta petani membawa hasil panen berupa padi dan buah-buahan.

Kemudian, di sisi lain terdapat mural relief nelayan serta pedagang bercaping lengkap dengan hasil tangkapan ikan dan barang dagangannya.

Menurut Aditya, relief ini sangat khas dan kental dengan gagasan seni Bung Karno. Hal serupa juga ditemui di eks Terminal Bandara Kemayoran.

"Faktor kedua adalah Gedung Sarinah sebagai pusat perbelanjaan modern pertama dan pencakar langit generasi awal di Jakarta bersamaan dengan Hotel Indonesia," tutur Aditya.

Faktor berikutnya adalah diresmikan oleh Bung Karno sendiri sebagai proklamator kemerdekaan Republik Indonesia.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/09/070000021/tunggu-sk-gubernur-gedung-sarinah-masuk-daftar-diduga-cagar-budaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke