Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

HGU Jatuh Tempo Disiapkan Jadi Lahan Baku Sawah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan lahan baku sawah untuk ketahanan pangan nasional.

Salah satunya dari hasil pemantauan Hak Guna Usaha (HGU) yang habis, tanah tidak termanfaatkan, dan pelepasan sebagian yang merupakan data dari tahun 2018-2019.

Hal ini sejalan dengan peringatan dari badan Pangan Dunia, Food Agriculture Organization (FAO) yang menyatakan adanya ancaman krisis pangan pada tahun 2020 hingga 2021.

Pemerintah melakukan optimalisasi lahan sawah yang dibutuhkan agar kegiatan pertanian terus berjalan sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19 dan pasca-pandemi.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, Presiden telah memerintahkan Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian LHK untuk mendukung ketahanan pangan.

"Kementerian ATR/BPN diminta untuk mengeksplorasi potensi tanah yang bisa dimanfaatkan untuk membuat sawah baru atau lahan-lahan yang bisa digunakan untuk menanam kebutuhan pangan,” ujar Sofyan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) melalui siaran resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (04/05/2020).

Senada dengan Sofyan A. Djalil, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Perkebunan Plasma, Hermawan mengatakan untuk mencapai target produksi 2-3 juta ton beras per tahun, pemerintah membutuhkan penambahan lahan sekitar 900.000 hektar.

“Memang pengadaannya tidak bisa sekaligus melainkan secara bertahap. Dari target 900.000 hektar, ternyata pasokan lahannya yang siap hanya sekitar 1.000 hektar dari data lahan yang sering digarap, jauh sekali dari targetnya," tambah Hermawan.

"Untuk itu dibutuhkan kontribusi Kementerian ATR/BPN dalam konteks redistribusi tanah guna memenuhi pencetakan sawah baru,” tambah Hermawan.

Tambahan lahan diharapkan bisa dipenuhi Pulau Jawa karena secara infrastruktur sudah siap.

Namun jika memang tidak mencukupi, diharapkan dapat menggunakan lahan di Pulau Kalimantan dan Sumatra.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN per 4 Mei 2020, terdapat beberapa potensi lahan untuk pemanfaatan lahan tanaman pangan.

Seperti lahan tanah telantar yang menunggu ditetapkan sebagai Tanah Cadangan untuk Negara (TCUN) seluas 25.298,1735 hektar dan potensi lahan tanah pelepasan sebagian sejumlah 14.825,4635 hektar.

https://properti.kompas.com/read/2020/05/06/122833521/hgu-jatuh-tempo-disiapkan-jadi-lahan-baku-sawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke