Hal tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.
“Pada tahun 2020 ini, kami akan menyalukan Program BSPS sebanyak 2.000 unit rumah di Provinsi Bengkulu,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu Syamsul Bahri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (29/4/2020).
Syamsul melanjutkan, penyaluran program BSPS di Provinsi Bengkulu akan dilakukan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, membedah 1.200 unit rumah di tujuh Kabupaten/Kota. Sedangkan, tahap kedua akan dilaksanakan di 10 Kabupaten/Kota sebanyak 800 unit rumah.
Tahap pertama, program BPSPS di Kabupaten Bengkulu Utara untuk 320 unit rumah, Kabupaten Lebong 131 unit rumah, dan Kabupaten Rejang Lebong 298 unit rumah.
Kemudian, Kabupaten Seluma 110 unit, Kabupaten Mokomuko 180 rumah, Kabupaten Bengkulu Tengah 105 unit, serta Kabupaten Kaur 200 rumah.
Sedangkan, untuk tahap kedua lokasi pelaksanaan BSPS masih dalam pendataan oleh tim program BSPS.
Dana yang diberikan sebesar Rp 17,5 juta per unit. Rinciannya, Rp 15 juta untuk bahan material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk jasa tukang.
Dalam proses penyaluran dana Program BSPS tersebut, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk area Bengkulu untuk menyalurkan bantuan dana Program BSPS di wilayah Bengkulu.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan BSPS ini nantinya dapat membantu masyarakat di Provinsi Bengkulu ini yang belum memiliki hunian tinggal yang layak bisa memiliki hunian yang lebih baik dan sehat,” ucap Syamsul.
https://properti.kompas.com/read/2020/05/01/105723021/pemerintah-siap-bedah-2000-rumah-di-bengkulu