Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Airbnb Terapkan Protokol Baru dan Sertifikasi Kesehatan Properti

Hal tersebut dilakukan demi memberikan kenyamanan dan keamanan pelanggan yang nantinya menginap di properti kelolaan mereka.

Protokol tersebut berupa panduan peningkatan prosedur pembersihan setiap kamar pada penginapan serta program sertifikasi untuk mengidentifikasi properti yang memenuhi standar baru yang ditetapkan.

Kebijakan baru tersebut mengacu standar yang ditetapkan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat dan rekomendasi beberapa ahli dalam menciptakan penginapan yang layak.

"Kami bekerja keras untuk mendukung komunitas (tuan rumah) untuk mempersiapkan masa depan industri dengan meningkatkan kebersihan properti kami," ungkap juru bicara Airbnb seperti dikutip dari The Verge.

Pihak perusahaan mengatakan, tuan rumah diwajibkan mempersiapkan properti mereka berdasarkan protokol kesehatan baru yang ditetapkan tersebut.

Standar kesehatan ini akan mencakup masa tunggu 24 jam antara tamu lama dan tamu baru.

Bagi tuan rumah yang belum bisa menerapkan protokol kesehatan baru ini dapat memilih opsi booking buffer atau penundaan pesanan yang berlaku sampai 72 jam.

Sebelumnya, Airbnb memberikan kompensasi kepada pemilik properti untuk mengembalikan uang sepenuhnya kepada tamu karena gagal melakukan liburan akibat pandemi virus Corona.

Perusahaan mengganti sekitar 25 persen dari uang yang dibayarkan para calon tamu kepada pemilik properti.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/28/181249721/airbnb-terapkan-protokol-baru-dan-sertifikasi-kesehatan-properti

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+