Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bantu Tangani Covid-19, Gaji Direksi Hutama Karya Dipotong 30 Persen

Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan, aksi tersebut akan dilakukan selama tiga bulan ke depan, dimulai sejak April hingga Juni 2020.

Adapun besaran gaji yang disisihkan tergantung dari level jabatan pegawai yang bersangkutan.

Untuk level direksi, potongan gaji sebesar 30 persen dari gaji pokok. Sementara BOD-1 sebesar 15 persen dari gaji pokok.

"Sedangkan untuk level VP hingga ofiicer besarannya sukarela," ucap Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Selain penyisihan gaji, anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dewan komisaris dan direksi perusahaan juga dialokasikan untuk penanganan wabah.

"Termasuk juga akan diterapkan di anak perusahaan dan afiliasi yang terkonsolidasi," tutur dia.

Hal ini dilakukan terkait dengan kebijakan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyatakan bahwa direksi, dewan komisaris atau dewan pengawas, tidak diberikan THR tahun 202.

Seluruh donasi tersebut akan disalurkan ke berbagai rumah sakit rujukan Covid-19 mulaii dari Jakarta hingga Sumatera yang dekat dengan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera, atau daerah lain yang dekat dengan proyek yang dikerjakan Hutama Karya.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/27/170000421/bantu-tangani-covid-19-gaji-direksi-hutama-karya-dipotong-30-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke