Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Pekan PSBB, Pelanggar Aturan di Tol JORR-S Turun Drastis

Hal tersebut disampaikan oleh Branch Manager Tol JORR-S Rubiantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

“Dalam tiga hari terakhir, kendaraan yang melanggar aturan PSBB di jalan Tol JORR-S rata-rata tidak sampai 10 kendaraan per hari. Jumlah ini turun drastis dari seminggu lalu dimana pelanggar PSBB di JORR-S di hari yang sama mencapai 91 kendaraan,” jelas Rubiantoro.

Rubi melanjutkan, pada Kamis (23/4/2020) hanya terdapat 9 kendaraan yang melanggar aturan PSBB dari total 961 kendaraan yang diperiksa.

Dari kesembilan kendaraan yang melanggar aturan, terdapat dua kendaraan dengan penumpang tidak menggunakan masker. Sementara, tujuh kendaraan lainnya memiliki penumpang melebihi kapasitas. 

Kendati demikian, sanksi untuk pelanggar aturan PSBB ini masih sama yakni tidak diperbolehkan masuk ke jalan tol JORR Seksi S.

Bahkan, kendaraan yang melanggar ini diarahkan ke jalur arteri yang sudah dipersiapkan sebelum mereka melakukan transaksi.

Hutama Karya menghimbau masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta, jika tidak ada hal yang penting dan mendesak agar tetap di rumah saja, sehingga dapat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 secepat mungkin.

"Hutama Karya juga sangat mengapresiasi masyarakat yang mau menaati kebiajakan PSBB ini dengan baik," cetus Rubiantoro.

Pengawasan penerapan aturan PSBB pada check point di Tol JORR-S diberlakukan selama 14 hari sesuai dengan masa PSBB yang telah ditetapkan terhitung sejak Jumat (10/4/2020) lalu.

Namun, dengan masa perpanjangan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta, Hutama Karya juga akan memperpanjang masa pengawasan di Tol JORR-S hingga Kamis (7/5/2020) mendatang.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/24/202143721/dua-pekan-psbb-pelanggar-aturan-di-tol-jorr-s-turun-drastis

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke