Hal tersebut disampaikan oleh Branch Manager Tol JORR-S Rubiantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
“Dalam tiga hari terakhir, kendaraan yang melanggar aturan PSBB di jalan Tol JORR-S rata-rata tidak sampai 10 kendaraan per hari. Jumlah ini turun drastis dari seminggu lalu dimana pelanggar PSBB di JORR-S di hari yang sama mencapai 91 kendaraan,” jelas Rubiantoro.
Rubi melanjutkan, pada Kamis (23/4/2020) hanya terdapat 9 kendaraan yang melanggar aturan PSBB dari total 961 kendaraan yang diperiksa.
Dari kesembilan kendaraan yang melanggar aturan, terdapat dua kendaraan dengan penumpang tidak menggunakan masker. Sementara, tujuh kendaraan lainnya memiliki penumpang melebihi kapasitas.
Kendati demikian, sanksi untuk pelanggar aturan PSBB ini masih sama yakni tidak diperbolehkan masuk ke jalan tol JORR Seksi S.
Bahkan, kendaraan yang melanggar ini diarahkan ke jalur arteri yang sudah dipersiapkan sebelum mereka melakukan transaksi.
Hutama Karya menghimbau masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta, jika tidak ada hal yang penting dan mendesak agar tetap di rumah saja, sehingga dapat membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 secepat mungkin.
"Hutama Karya juga sangat mengapresiasi masyarakat yang mau menaati kebiajakan PSBB ini dengan baik," cetus Rubiantoro.
Pengawasan penerapan aturan PSBB pada check point di Tol JORR-S diberlakukan selama 14 hari sesuai dengan masa PSBB yang telah ditetapkan terhitung sejak Jumat (10/4/2020) lalu.
Namun, dengan masa perpanjangan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta, Hutama Karya juga akan memperpanjang masa pengawasan di Tol JORR-S hingga Kamis (7/5/2020) mendatang.
https://properti.kompas.com/read/2020/04/24/202143721/dua-pekan-psbb-pelanggar-aturan-di-tol-jorr-s-turun-drastis