Hedy menjawab pertanyaan Kompas.com, terkait rencana penutupan jalan tol seandainya mudik resmi dilarang.
"Kalau ada arahan menutup tol, tentu nanti akan ada koordinasi dengan Menteri PUPR," kata Hedy, Selasa (21/4/2020).
Oleh karena itu, lanjut dia, Kementerian PUPR tetap akan menunggu keputusan resmi terkait arahan penutupan jalan tol, dan jalan nasional.
Hedy mengatakan, skenario operasionalisai jalan tol terkait pelarangan mudik Lebaran 2020, bukan pada penutupan akses, melainkan pelarangan terhadap kendaraan tertentu yang akan menggunakan tol, seperti kendaraan pribadi.
"Ya kita tunggu nanti keputusan operasionalnya seperti apa," kata Hedy.
Adapun rencana penutupan jalan tol ini mengemuka dalam video conference Dirjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dengan sejumlah media.
Saat itu, Budi menjelaskan, alternatif penutupan jalan tol ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi selama Pandemi Covid-19.
"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan prihadi, dan sepeda motor yang mudik. Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi di Jakarta, Senin (20/4/2020).
https://properti.kompas.com/read/2020/04/21/130000021/dirjen-bina-marga-penutupan-tol-harus-koordinasi-dengan-menteri-pupr