Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rusunawa Nelayan Lombok Timur Disulap Jadi Ruang Isolasi Covid-19

“Kementerian PUPR bersama Pemda setempat menjadikan Rusun DKP untuk nelayan di Kabupaten Lombok Timur sebagai tempat isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus kontak Covid-19,” ujar Kepala SNVT Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Barat Rini Dyah Mawarti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Rini menjelaskan, pemanfaatan bangunan rusun khusus nelayan tersebut digunakan sebagai lokasi isolasi pasien yang diduga mengidap Covid -19.

Pemanfaatan rusun tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid Jumat (3/4/2020) kepada Bupati Lombok Timur mengenai pemanfaatan segera rusun tersebut.

SNVT Perumahan NTB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk menjadikan rusunawa tersebut sebagai tempat isolasi masyarakat.

“Pemanfaatan Rusunawa sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 juga sudah disetujui oleh Pemda dan warga setempat," kata Rini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Timur Sahri menceritakan, Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2016 silam ini seharusnya dihibahkan pada tahun 2018.

Namun, adanya bencana gempa bumi beberapa waktu lalu membuat proses serah terima pemanfaatan Rusunawa ini ditunda.

“Rusun tersebut mengalami kerusakan ringan walaupun struktur bangunan masih kuat. Sehingga dilakukan revitalisasi pada tahun 2019 lalu. Kami harap, tahun ini bisa segera dilakukan serah terima agar bisa segera kami kelola,” kata Sahri.

Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB, rusunawa dibangun satu twinblock setinggi lima lantai. Terdapat 114 unit hunian dengan ukuran tipe 24.

Setiap unit dilengkapi dengan sejumlah meubelair seperti meja, kursi, lemari pakaian dan tempat tidur.

Terkait dengan pemanfaatan rusun, ruang isolasi pasien Covid-19 hanya digunakan pada hunian yakni, di lantai 3, 4 dan 5 sebanyak 72 ruang. 

Pemda mendukung dengan mengatur akses Rusunawa sesuai dengan protokol kesehatan dan penjagaan gedung diperketat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Aparat Kepolisian.

“Dari informasi yang kami terima sampai saat ini sudah ada 31 Pasien Covid-19 yang diisolasi di Rusunawa tersebut," ucap Sahri.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/15/150000921/rusunawa-nelayan-lombok-timur-disulap-jadi-ruang-isolasi-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke