Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rusunawa Nelayan Lombok Timur Disulap Jadi Ruang Isolasi Covid-19

“Kementerian PUPR bersama Pemda setempat menjadikan Rusun DKP untuk nelayan di Kabupaten Lombok Timur sebagai tempat isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus kontak Covid-19,” ujar Kepala SNVT Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Barat Rini Dyah Mawarti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Rini menjelaskan, pemanfaatan bangunan rusun khusus nelayan tersebut digunakan sebagai lokasi isolasi pasien yang diduga mengidap Covid -19.

Pemanfaatan rusun tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid Jumat (3/4/2020) kepada Bupati Lombok Timur mengenai pemanfaatan segera rusun tersebut.

SNVT Perumahan NTB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk menjadikan rusunawa tersebut sebagai tempat isolasi masyarakat.

“Pemanfaatan Rusunawa sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 juga sudah disetujui oleh Pemda dan warga setempat," kata Rini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Timur Sahri menceritakan, Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2016 silam ini seharusnya dihibahkan pada tahun 2018.

Namun, adanya bencana gempa bumi beberapa waktu lalu membuat proses serah terima pemanfaatan Rusunawa ini ditunda.

“Rusun tersebut mengalami kerusakan ringan walaupun struktur bangunan masih kuat. Sehingga dilakukan revitalisasi pada tahun 2019 lalu. Kami harap, tahun ini bisa segera dilakukan serah terima agar bisa segera kami kelola,” kata Sahri.

Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB, rusunawa dibangun satu twinblock setinggi lima lantai. Terdapat 114 unit hunian dengan ukuran tipe 24.

Setiap unit dilengkapi dengan sejumlah meubelair seperti meja, kursi, lemari pakaian dan tempat tidur.

Terkait dengan pemanfaatan rusun, ruang isolasi pasien Covid-19 hanya digunakan pada hunian yakni, di lantai 3, 4 dan 5 sebanyak 72 ruang. 

Pemda mendukung dengan mengatur akses Rusunawa sesuai dengan protokol kesehatan dan penjagaan gedung diperketat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Aparat Kepolisian.

“Dari informasi yang kami terima sampai saat ini sudah ada 31 Pasien Covid-19 yang diisolasi di Rusunawa tersebut," ucap Sahri.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/15/150000921/rusunawa-nelayan-lombok-timur-disulap-jadi-ruang-isolasi-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar