Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelanggar Aturan PSBB di Jalan Tol JORR-S Turun

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Tol JORR-S mencatat, hingga Selasa (14/4/2020) hanya 35 kendaraan yang masih belum mematuhi aturan PSBB dari total 1.064 kendaraan yang melintas di Tol JORR-S.

Dari total jumlah tersebut, 2 kendaraan didapati berpenumpang tanpa masker, 23 truk dan pikap, 8 kendaraan pribadi, dan 2 bus yang masih belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

Hutama Karya membuat titik pengawasan atau check point  di Gerbang Tol (GT) Pasar Rebo Utama, bekerja sama dengan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Dirlantas Polda Metro Jaya.

Pada check point tersebut dilakukan pengamatan visual kendaraan yang belum menerapkan jarak aman antar penumpang dan tidak menggunakan masker.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J Aries Dewantoro mengatakan pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak sesuai aturan PSBB tersebut telah diberikan sanksi tegas.

“Kalau hari pertama kita masih edukasi dan sosialisasi, sekarang pengemudi yang melanggar aturan PSBB tidak diperbolehkan masuk ke jalan tol," tegas Aries.

Bahkan, sebelum melakukan transaksi, kendaraan yang melanggar tersebut langsung di arahkan ke jalur arteri yang sudah dipersiapkan bagi pengemudi yang melanggar aturan PSBB Tol JORR-S.

Untuk itu, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan yang hendak melintas di Tol JORR-S untuk menaati peraturan PSBB dengan menggunakan masker pada saat di perjalanan dan tetap memperhatikan kapasitas penumpang di setiap kendaraan.

Pengawasan pada check point di tol JORR-S akan diberlakukan selama 14 hari sesuai dengan masa PSBB yang telah ditetapkan.

Hutama Karya juga tak menutup kemungkinan untuk memperpanjang masa pengawasan sesuai instruksi dan kebijakan yang berlaku dari pemerintah setempat.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/14/212636921/pelanggar-aturan-psbb-di-jalan-tol-jorr-s-turun

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke